DPRD Kapuas Gelar Paripurna PAW, Srikandi PKB Masliana Resmi Jabat Anggota Dewan

DPRD Kapuas Gelar Paripurna PAW, Srikandi PKB Masliana Resmi Jabat Anggota Dewan

PROSESI pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.| foto : zulkifli 

​KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (24/2/2026).

​Masliana, S.Pd., politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi dilantik menggantikan mendiang Ahmad Baihaqi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri  Bupati Kapuas HM Wiyatno.

​Pelantikan ini berlandaskan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/41/2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

​Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi legislatif pasca-pelantikan ini.

​"Selamat kepada Ibu Masliana. Kami berharap kehadiran saudari dapat memperkuat kinerja dewan," ujarnya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan selamat atas peresmian posisi baru tersebut.

​"Pemerintah daerah mengucapkan selamat bertugas. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," kata HM Wiyatno.

​Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas, Tommy Saputra, turut memberikan dukungan moral kepada kadernya yang baru saja mengucap sumpah janji tersebut. Ia meyakini sosok Masliana mampu menjaga marwah partai di parlemen.

​"Alhamdulillah, prosesi hari ini berjalan lancar. Kami yakin Masliana sebagai srikandi PKB mampu melanjutkan perjuangan almarhum Ahmad Baihaqi dengan dedikasi tinggi dan tetap setia pada garis perjuangan partai untuk rakyat," tegas Tommy Saputra.

​Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, perwakilan KPU dan Bawaslu Kapuas, serta jajaran Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama