Oknum Kabid di Bartim Terduga Pelecehan, Sekda: Tunggu Hasil Riksus

Oknum Kabid di Bartim Terduga Pelecehan, Sekda: Tunggu Hasil Riksus

SEKDA Bartim, Panahan Moetar.| foto: istimewa

TAMIANG LAYANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar menegaskan telah memerintahkan Inspektur Ina Karuniani Gandrung untuk membentuk Tim dan melakukan pemeriksaan kepada oknum Kabid Sosial berinisial SN yang diduga melakukan pelecehan terhadap calon peserta (Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"Secara prosedural, saya sebagai Sekretaris Daerah merespon isu yang berkembang di media sosial agar tidak menjadi bola liar. Saya sudah memerintahkan inspektur untuk membentuk tim dan melakukan pemeriksaan khusus atau riksus agar mengetahui sebetulnya apa yang terjadi," katanya, Kamis (7/7/2022), kemarin.

Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak dapat sekonyong-konyong memberikan sanksi terhadap SN tanpa memiliki bukti yang kuat.

"Kita tidak bisa tiba-tiba mengenakan sanksi seperti tuntunan di media sosial tanpa ada bukti dan melewati prosedur. Jadi kemarin kami sudah perintahkan inspektur untuk melakukan riksus dan memanggil yang bersangkutan," ungkapnya.

Untuk proses hukum ataupun penyelesaian secara kekeluargaan, lanjutnya, hal tersebut bukan kewenangan Pemerintah Daerah, meskipun Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.

"Tetap akan ada sanksi-sanksi yang diterapkan sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian. Apabila nanti terbukti bersalah kita akan mengenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Diuraikan, untuk jenis sanksi yang dikenakan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dibuat oleh ASN tersebut sesuai dengan rekomendasi tim riksus. 

"Dari hasil riksus nanti, Bupati selaku pembina kepegawaian juga akan melaksanakan rapat dengan Inspektorat untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan," tukasnya.[siti/adv]

Lebih baru Lebih lama