DPRD Bartim Akan Bentuk Pansus terkait Permasalahan PT KSL

DPRD Bartim Akan Bentuk Pansus terkait Permasalahan PT KSL

DPRD Bartim gelar RDPU dengan masyarakat dan manajemen PT KSL.| foto : istimewa

TAMIANG LAYANG - Terkait permasalahan antara masyarakat dengan PT Ketapang Subur Lestari (PT KSL) tentang kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan legalitas perusahaan.

DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat dan manajemen PT KSL, Kamis (30/6/2022).

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan, RDPU tersebut digelar terkait tuntutan dari masyarakat Desa Matarah, Bentot dan Desa Betang Nalong yang mempertanyakan kegiatan dan legalitas PT KSL.

Ia juga menegaskan bahwa legislatif sudah meminta pihak perusahaan agar terbuka kepada masyarakat melalui sosialisasi dan komunikasi dengan pemilik wilayah yaitu Camat dan Kepala Desa agar diketahui oleh masyarakat.

"Harus terbuka, sudah berapa persen kewajiban mereka dipenuhi seperti plasma dan sebagainya, serta keterbukaan terkait kawasan HGU," ujarnya kepada awak media usai rapat tersebut.

Kemudian, lanjutnya, dimana kawasan pemukiman, kawasan publik serta sungai yang masuk HGU hasil dari pemetaan yang telah dilakukan harus dibenahi.

Dikatakannya, karena perubahan garis wilayah HGU tersebut perlu waktu maka pihaknya meminta kebijaksanaan dari pemegang HGU agar jangan memberi kendala apabila ada masyarakat melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

"Bagaimanapun juga, miskomunikasi ini merugikan masyarakat. Contoh saja, di salah satu Desa tadi yang sekak dari nenek moyang mereka sudah bercocok tanam disitu dan ternyata saat ingin melakukan penyelesaian administrasi untuk memperkuat hak kepemilikan ternyata masuk kawasan HGU sehingga tidak bisa," ungkapnya.

Menindaklanjuti hasil RDPU tersebut, tegasnya, DPRD Bartim akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Tadi ada masukan dari fraksi Gerinda yang menginginkan agar dibentuk Pansus, karena permasalahan tidak semua selesai di RDPU, harus ada tindak lanjut apalagi yang berkaitan dengan kebijakan pimpinan," tandasnya.[siti]
Lebih baru Lebih lama