Diminta Penciutan HGU, Ini Tanggapan Manajemen PT KSL

Diminta Penciutan HGU, Ini Tanggapan Manajemen PT KSL

RDPU antara DPRD Bartim, masyarakat dan PT KSL.| foto: istimewa

TAMIANG LAYANG - Usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Barito Timur (Bartim), masyarakat dan PT Ketapang Subur Lestari (PT KSL) yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (30/6/2022).

Dita Wati selaku pendamping masyarakat pada RDPU itu mengatakan bahwa pihaknya merespon baik atas dukungan legislatif dan eksekutif terkait tindak lanjut permasalahan antara masyarakat dengan pihak PT KSL tersebut.

"Kami cukup puas, karena semua permasalahan ini diserahkan kepada Pansus yang akan dibentuk DPRD Bartim agar cepat selesai, dan masyarakat juga menikmati hak-haknya," ungkapnya usai menghadiri rapat tersebut.

Sementara itu, Hani salah satu warga Desa Bentot mengharapkan dengan digelarnya RDPU yang ketiga kalinya itu untuk yang terakhir dan mendapat solusi yang terbaik.

"Kita dari masyarakat mendukung perusahaan yang hadir. Tetapi tidak juga melanggar segala aturan-aturan yang ada, karena kita juga punya hak sebagai warga negara, hak kita sama itu yang kita tuntut pada RDPU ini," jelasnya.

Memang agak sulit, akunya, namun tetap berusaha menuntut sampai mana batas hak-hak yang bisa mereka tuntut. 

"Mudah-mudahan dengan adanya Pansus nanti kita bisa mendapatkan solusi yang terbaik," imbuhnya.

Apabila hal itu belum juga tercapai, maka mereka akan mengambil tindakan atau langkah sesuai dengan adat.

Hal tersebut, tegasnya, adalah langkah terakhir yang diambil apabila tidak bisa diselesaikan secara damai, mufakat dan musyawarah.

"Sebagai tuan rumah, kami tidak mungkin sebagai pembantu atau jadi penonton saja. Demi kebaikan, keutuhan dan demi kedamaian, kami selama ini berusaha dengan cara dan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang ada di negara ini," tandasnya.

Terpisah, Erwin selaku manajemen PT KSL mengatakan pihaknya akan berusaha melakukan penyelesaian permasalahan itu sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kalau mereka menginginkan legalitas mungkin susah. Tapi kan ada mekanismenya terkait proses HGU bagaimana dan seterusnya," jelasnya.

Terkait permintaan pihak DPRD saat RDPU yang menginginkan adanya penciutan HGU, pihak PT KSL tidak mempermasalahkannya selama permintaan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur.

"Itu keinginan dari Pemerintah atau masyarakat, kami hanya menunggu untuk diajukan. Artinya bukan kami yang menciutkan, silakan ajukan kalau sesuai dengan mekanisme," tukasnya.[siti]


Lebih baru Lebih lama