Bersama Eksekutif, DPRD Barsel Bahas LKPj APBD 2021

Bersama Eksekutif, DPRD Barsel Bahas LKPj APBD 2021

BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun 2021 bersama Pemerintah Kabupaten, Kamis (8/7/2022).

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengatakan, dalam pembahasan Raperda ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ternyata kita memiliki tenaga kerja PPPK yang gajinya ternyata belum teranggarkan. Pada waktu kita membahas APBD murni, perintah untuk membayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) belum ada, Desember baru ada. Jadi dalam kesimpulan kita, anggaran gaji itu wajib diadakan di perubahan anggaran,” jelas Farid.

Terkait dengan sumber dananya, lanjut Farid, akan dicarikan dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada.

“Ya geser-geser dan pangkas dana yang ada. Dan itu harus teranggarkan dalam APBD Perubahan 2022,” ungkapnya.

Untuk ke depannya, sambung Farid, pihaknya meminta Pemkab Barsel agar lebih cermat dalam penyusunan anggaran.

“Sehingga kejadian serupa (anggaran rutin yang tidak teranggarkan) tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya,” jelas Farid.

Selanjutnya, kesimpulan lain yang disepakati adalah agar pemerintah daerah lebih cepat menyusun dan mengajukan APBD Perubahan. Sehingga hal-hal yang perlu segera memerlukan anggaran, bisa cepat teratasi.[deni]



Lebih baru Lebih lama