PMK Bukan Penyakit Zoonosis, Daging Tetap Aman untuk Dikonsumsi

PMK Bukan Penyakit Zoonosis, Daging Tetap Aman untuk Dikonsumsi

WAKILI Wagub, Staf Ahli Ekeubang membuka kegiatan vaksinasi perdana PMK di Provinsi Kalteng.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Sejak Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dunia peternakan di Indonesia dikejutkan dengan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi yang kali pertama dilaporkan terjadi di Gresik, Jawa Timur dan Aceh Tamiang, Aceh sebelum menyebar dengan cepat ke 19 Provinsi.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko pada kegiatan Vaksinasi PMK Darurat Tahap Pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022 yang dilangsungkan di Peternakan Haji Sutrisno, Kalampangan Kota Palangka Raya, Jumat (24/6/2022).

Meski demikian, tekannya, PMK yang disebabkan oleh virus itu tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Bukan penyakit zoonosis, daging dan susu tetap aman untuk dikonsumsi," tegasnya.

Dikatakannya, salah satu faktor risiko penyebaran masif PMK adalah melalui lalu lintas hewan ternak yang masuk dari wilayah tertular PMK ke wilayah bebas. 

"Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, permintaan pemasukan hewan kurban dari luar Kalimantan Tengah sangat tinggi, sehingga diperlukan langkah strategis dan tindakan kewaspadaan masuknya hewan kurban dari wilayah tertular dan menjaga wilayah bebas tetap bebas dari PMK," imbuhnya.

Kembali ditegaskan bahwa strategi utama menangani penyebaran PMK adalah dengan penerapan biosekuriti kandang, pengetatan lalu lintas hewan ternak, dan pengebalan hewan ternak melalui vaksinasi.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama