Pendistribusian Bantuan STB ke RTM dari Kemenkominfo Harus Tepat Sasaran

Pendistribusian Bantuan STB ke RTM dari Kemenkominfo Harus Tepat Sasaran

SECARA virtual, Kepala Diskominfosantik Kalteng menghadiri Rapat Koordinasi Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Siaran televisi analog di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022. 

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Terkait itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital secara virtual dari Gedung Smart Province, Diskominfosantik Diskominfo setempat.

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Kominfo Republik Indonesia, Johnny G Plate, Jumat (3/6/2022).

Dalam arahannya, Menteri Kominfo berharap kepada seluruh Kepala Daerah agar membantu memberikan data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berhak untuk menerima bantuan Tet Top Box (STB) dalam dua minggu kedepan.

"Kriteria RTM ini memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial, lokasi rumah berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB serta dalam satu RTM menerima 1 bantuan STB," ucapnya.

Selain itu, diharapkan Kepala Daerah membantu sosialisasi agar masyarakat yang mampu segera membeli STB baik melalui media online atau toko-toko elektronik terdekat dan membantu kelancaran distribusi STB baik oleh penyelenggara multipleksing atau swasta maupun distribusi oleh Kementerian Kominfo (bantuan pemerintah, red).

Kemudian, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung sepenuhnya kebijakan yang telah diambil Menteri Kominfo terkait migrasi siaran TV analog ke TV digital.

"Pesan Bapak Mendagri adalah membantu bagaimana agar distribusi STB tepat sasaran. Kemendagri siap membantu pendataan penerimaan distribusi STB bagi RTM," tukasnya.

Sementara itu, usai menghadiri kegiatan tersebut, Agus Siswadi mengungkapkan pendistribusian STB harus tepat sasaran dan tepat waktu.

"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri dalam rapat tadi bahwa kebutuhan yang paling mendesak adalah STB yang akan dibagikan kepada seluruh Kabupaten/Kota. Wilayah yang terdampak dari perubahan sistem analog ke digital ini yang terdiri di 112 wilayah siaran berada di 341 Kabupaten/Kota," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat permintaan ke Kepala Daerah di Kabupaten/Kota terkait data RTM yang memenuhi syarat sebagai penerima STB.

"Kita akan segera mengirim surat ke Bupati/Walikota untuk meminta data riil atau faktual di daerah, karena barangkali sudah ada RTM yang menggunakan TV digital atau smart TV. Hal ini tidak masuk kategori tersebut, kita membutuhkan Kepala Darah untuk mengerahkan SKPD-nya secara door to door melakukan pendataan," pungkasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama