Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakorda Pengendalian Karhutla

Pemkab Pulang Pisau Gelar Rakorda Pengendalian Karhutla

SEKDA Pulang Pisau, Tony Harisinta saat membacakan sambutan Bupati pada acara Rakorda Pengendalian Karhutla.| foto : diskominfopulpis

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengendalian Karhutla, Selasa (14/6/2022) di Aula Bappedalitbang setempat. 

Kegiatan dalam rangka kesiapsiagaan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2022 ini, di pimpin Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta.

Acara turut dihadiri Kapolres Pulpis, Kajari, Pabung 1011KLK beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Dalam sebutan Bupati Pulpis, Pudjirustaty Barang yang dibacakan Sekda Pulpis menyebutkan kegiatan itu bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai elemen baik dari pemerintahan, swasta, kelompok masyarakat sipil, TNI-Polri pada antisipasi pencegahan Karhutla diwilayah Bumi Handep Hapakat.

"Kegiatan ini untuk saling berbagi perkembangan para pihak terkait peringatan dini pada potensi dan ancaman kejadian kebakaran hutan dan lahan di di wilayah Pulpis," ucap Tony sapaan akrab Sekda Pulang Pisau. 

Sebagiamana arahan bapak Presiden RI Joko Widodo pada saat rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana di jakarta pada tanggal 23 Februari 2022, lanjutnya, ada beberapa titik berat orientasi pada pencegahan karhutla yang harus diutamakan.

Menurutnya, ada beberapa jenis bencana dapat dikurangi atau dicegah sebelumnya, misalnya penghijauan dan penanaman vegetasi untuk mencegah terjadinya banjir maupun longsor.

"Infrastruktur untuk mengurangi risiko bencana harus terus ditingkatkan dengan dilakukan bersama-sama masyarakat dan pemerintah. selain peningkatan dilakukan pengecekan secara bersama dan berkala," katanya.

Sehingga perlunya membangun sistem edukasi kebencanaan terutama di wilayah-wilayah-rawan bencana. "Di antaranya budaya sadar kebencanaan harus dimulai sejak dini baik dari individu, keluarga, komunitas, sekolah sampai lingkungan masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskan Tony, mencermati arahan presiden Republik Indonesia, poinnya adalah mengurangi resiko bencana dengan pelibatan para pihak dan mendorong penyadartahuan kebencanaan di berbagai wadah, seperti di komunitas, keluarga sampai kelingkungan pendidikan.

Hal ini tentunya tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. Untuk itu, mengajak seluruh unsur multi pihak secara bersama turut berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana maka akan terbangun kapasitas dan kabalitas semua.

"Pemkab Pulpis telah mengeluarkan peraturan bupati pulang pisau nomor 11 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa dalam mendukung kesiapsiagaan bencana pasal 26 dan 27 tentang kreteria bencana alam dan bencana sosial," tambahnya.

Untuk itu, pencegahan terjadinya bencana pada umumnya dan secara khusus bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing lingkup kerja, gerakan mitigasi melalui pencegahan tersebut sangat diutamakan, yang tentunya melihat dan menganalisa ketersediaan sumber daya dan kapasitas dalam penanganan bencana dimaksud.

Pihaknya berharap hasil dari kajian risiko bencana menunjukkan bahwa kabupaten pulang pisau memiliki risiko tingkat tinggi untuk bencana kebakaran hutan dan lahan dengan dari total luas wilayah 199.856,45 ha. di antaranya 161.400, 69 ha atau 80.76 persen kawasan berisiko tinggi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Dalam rangka untuk mendukung kesiapsiagaan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kabupaten pulang pisau tahun 2022, telah mengeluarkan peraturan bupati nomor. 4 tahun 2022 tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan terpadu kabupaten pulang pisau. Isi dari peraturan ini, di antaranya mengatur larangan membakar lahan/hutan, peanggaran melalui APBD dan pelibatan peran para pihak, seperti penyusunan rencana aksi daerah," tutupnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama