KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi memulai pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan ditandai pemasangan tiang pancang perdana yang dilakukan Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, pada Selasa pagi (9/7/2025).
Kegiatan berlangsung di Jalan Trans Kalimantan atau dikenal sebagai Jalan Jepang, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas.
Peresmian ditandai secara simbolis dengan penekanan tombol oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai serta disaksikan sejumlah pejabat daerah, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Pembangunan MPP merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat. Bupati berharap pembangunan gedung MPP berjalan lancar.
"Mudah-mudahan pembangunan Mal Pelayanan publik ini berjalan lancar tepat waktu, dan saya berharap kualitas menjadi prioritas," kata Wiyatno.
Plt Kepala Dinas PMPTSP Teguh Yuniantoro mengatakan, MPP ini akan menjadi pusat pelayanan satu pintu yang terintegrasi.
"Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini dirancang tahun 2024 dan mulai dibangun 2025 dan nanti fasiltas sarana dan prasarananya akan dilengkapi 2026," kata Teguh.
Adapun luas lahan tanah yang digunakan pembangunan MPP ini 34x100 meter sedangkan luas bangunan 27x36 meter persegi, bangunan lantai dua. Lantai satu untuk pelayanan masyarakat dan di tingkat dua untuk kantor.
Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Ia menambahkan, kehadiran MPP diharapkan menjadi tonggak perubahan dalam kualitas pelayanan publik di Kapuas.[zulkifli]