Mewujudkan Kalteng Bersinar dengan Perang terhadap Narkoba

Mewujudkan Kalteng Bersinar dengan Perang terhadap Narkoba

BNNP Kalteng gelar malam renungan menjelang detik-detik Peringatan HANI Tahun 2022.| foto: istimewa

PALANGKA RAYA - Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian dan keprihatinan tersendiri bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto pada kegiatan malam renungan keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkoba dalam rangkaian memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/6/2022) malam.

"Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah mencapai 0,7 pensen atau 10.108 orang untuk kategori pernah pakai. Dan 0,4 persen atau 6.317 orang untuk kategori setahun pakai," ungkapnya.

Pada kesempatan itu dirinya berpesan, para pecandu narkoba jangan dijauhi, justru harus dirangkul agar mereka dapat pulih kembali dengan rehabilitasi di BNNP Kalteng. 

"Untuk para bandar, pengedar dan kurir narkoba akan kita tangkap dan kita proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa HANI merupakan perwujudan keprihatinan bagi bangsa dan negara di seluruh dunia untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk bangkit kembali meraih kehidupan yang lebih baik dan produktif.

"Mari bersama-sama berperang melawan Narkoba mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba atau Kalteng Bersinar," tandasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama