PALANGKA RAYA - Bersamaan dengan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya Ke-57, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya telah resmi meluncurkan Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI-DOI).
Plt Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, Edie menyebutkan aplikasi si doi merupakan sebuah inovasi baru dalam rangka memudahkan masyarakat mengurus data kependudukan.
“Dengan menggunakan Aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor, cukup menggunakan hp android sudah bisa mengakses layanan kependudukan yang diinginkan”, kata Edie, Jumat (17/6/2022).
Dikatakannya dengan sistem ini tentunya sangat memudahkan masyarakat Kota Cantik dalam hal mengurus data kependudukannya.
“Ini mampu mengurai jumlah antrean serta mempermudah masyarakat agar tidak terlalu lama menunggu giliran pelayanan di kantor dinas. Selain itu, upaya ini juga sebagai terobosan baru untuk mencegah kerumunan selama pandemi Covid-19”, paparnya.
Lebih lanjut Edie menuturkan bahwa hadirnya aplikasi Si-Doi ini tentunya sejalan dengan visi misi Wali Kota Palangka Raya demi mewujudkan Kota Palangkaraya yang maju rukun dan sejahtera untuk semua.
Kedepannya, Edie menghimbau agar masyarakat Kota Cantik dapat segera mengunduh Aplikasi ini melalui telepon genggam di Play Store dan di App Store guna mendapatkan pelayanan kependudukan yang praktis dan efisien. [adv]