Semenjak RUPS, Saksi: Mahyudin Tak Menjabat Lagi

Semenjak RUPS, Saksi: Mahyudin Tak Menjabat Lagi

SIDANG lanjutan pemalsuan surat di PN Palangka Raya secara offline.| foto : kenedy

PALANGJA RAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi pada sidang lanjutan perkara pemalsuan surat dengan terdakwa Wang Xie Juan alias Susi selaku Direktur PT Kutama Mining Indonesia (PT KMI), dan mantan Direktur PT Tuah Globe Mining (PT TGM) Mahyudin.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, dipimpin Irfanul Hakim selaku Ketua Majelis Hakim dan didampingi dua hakim anggota tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (27/5/2022).

Dimana, sidang tersebut digelar berbeda dari sidang-sidang sebelum yang dilaksanakan secara online, kali ini sidang itu dilangsungkan secara offline atau tatap muka.

Saksi yang dihadirkan JPU tersebut, diantaranya Direktur Utama PT TGM, Indra Dithanus, Komisaris Utama Heri Susyanto, dan Kepala Teknik Tambang, Heru Tomo.

Heri Susianto dalam keterangannya di persidangan mengatakan bahwa setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar, Mahyudin tidak lagi sebagai direktur PT TGM.

"Saya mendapat laporan dari Maiful ada menangkap tongkang dengan memakai dokumen yang disebut palsu yang kemudian disampaikan kepada direktur," ucapnya saat menjawab pertanyaan yang dilayangkan JPU di persidangan.

Kemudian, ia menerangkan, terkait persoalan dengan Surat Angkut Asal Barang (SAAB) yang tidak bisa di scan barcode-nya. 

"Untuk pengajuan SAAB sendiri harus ditandatangani oleh direktur sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa terdakwa Susi disebut dengan itikad tidak baik memanfaatkan keadaan tersebut yang meminta bantuan Mahyudin agar melakukan tindakan korporasi seolah-olah Mahyudin masih menjabat sebagai Direktur yang mengatasnamakan PT TGM.

Kemudian, Mahyudin menggunakan kop surat dan stempel perusahaan yang tidak sesuai dengan AD/ART PT TGM karena Kop Surat yang digunakan sudah tidak dipakai lagi sejak RUPS PT TGM tanggal 25 September 2017.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama