736 JCH Kalteng Berangkat Melalui Embarkasi Banjarmasin

736 JCH Kalteng Berangkat Melalui Embarkasi Banjarmasin

PEMPROV Kalteng gelar rakor persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 405 Tahun 2022, kuota Haji reguler Kalimantan Tengah (Kalteng) berjumlah 736 orang, yang terdiri dari 732 Jamaah Calon Haji (JCH) dan 4 Petugas Haji Daerah (PHD).

Keberangkatan jamaah tersebut dijadwalkan melalui Embarkasi Haji Banjarmasin lewat Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru yang terbagi dalam gelombang I (kloter 5 dan 6) dan gelombang II (kloter 7). 

Terkait itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriyah yang dilangsungkan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur, Senin (30/5/2022). 

"Penyelenggaraan keberangkatan Jamaah Calon Haji asal Provinsi Kalimantan Tengah melalui Embarkasi Haji Banjarmasin," terang Gubernur H Sugianto Sabran dalam amanat tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Katma F Dirun. 

Karena itu, Gubernur meminta kepada Bupati dan Walikota agar dapat menyiapkan dukungan transportasi dan akomodasi bagi JCH daerahnya masing-masing, serta mempersiapkan keberangkatan dan kepulangan sebaik mungkin dengan mengutamakan kesehatan Calon Haji. 

"Untuk kesuksesan dan kelancaran ini, Bapak Gubernur meminta perhatian kepada Bupati dan Walikota se-Kalimantan Tengah agar dengan ikhlas menyediakan transportasi, konsumsi, dan akomodasi bagi Calon Haji dari daerahnya masing-masing," ungkap Katma.

Katma melanjutkan, Gubernur mengharapkan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat membagi Kloter JCH per kabupaten/kota, dengan memperhatikan jumlah kuotanya agar tidak terpisah sesama kabupaten/kota. 

Demikian pula dengan persyaratan-persyaratan JCH agar dicek ulang oleh instansi terkait, baik dokumen keimigrasian, kesehatan, maupun kelengkapan lainnya agar tidak terjadi kendala yang bisa menghambat keberangkatan.

"Juga diharapkan petugas pendamping memang benar-benar melakukan pelayanan dengan baik kepada jamaah haji kita, dan memiliki rasa empati serta kepedulian yang tinggi," pungkasnya. 

Hadir pada rakor tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Abdul Razak, Kakanwil Kemenag Kalteng H Noor Fahmi, Plt Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Ditjen PHU Kementerian Agama RI H Ansor, dan sejumlah pejabat lainnya.[kened/adv]


Lebih baru Lebih lama