Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jambu Kristal, Kejari Menunggu Audit BPK

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jambu Kristal, Kejari Menunggu Audit BPK

KASI Pidsus Kejari Palangka Raya, Cipi Perdanai.| foto : deni

PALANGKA RAYA - Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jambu kristal di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya telah memeriksa 50 orang saksi. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng juga sedang melakukan audit investigasi terkait ada atau tidaknya kerugian negara.

Kepala Kejari Kota Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwidjo melalui Kasi Tidak Pidana Khusus (Pidsus) Cipi Perdana membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dilakukan audit investigasi oleh BPK, dan pihaknya sampai sekarang masih menunggu.

"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan BPK. Saat ini BPK telah melakukan audit investigasi untuk menemukan ada atau tidaknya kerugian negara. Pihak yang sudah diperiksa totalnya mencapai 50 orang," katanya Selasa (5/4/2022).

Menurut Kasi Pidsus, dalam perkara tersebut menggunakan Anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dicairkan untuk pemulihan ekonomi daerah saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Target yang diharapkan, yaitu masyarakat yang terdampak pandemi.

Program budidaya Jambu Kristal  ini menelan anggaran Rp760 juta yang terdiri dari tiga alokasi, yakni bibit, uang dan pupuk.

"Uang dan pupuk dikelola oleh pelaksana, sedangkan bibit disediakan pihak ketiga. Pengadaan bibit ini dari Bogor sebanyak 12.500 bibit jambu kristal," ungkap Cipi.

Dalam prosesnya, bibit jambu kristal tersebut ada 2 kewajiban hukum yang tidak dipenuhi, yakni sertifikasi guna memastikan bibit tersebut layak dan kedua bibit tersebut melalui antar pulau harus melalui proses karantina.

Dalam proses tersebut, ditemukan fakta bahwa ada kewajiban hukum yang tidak dilaksanakan.

Selain itu, pembagian uang, pupuk dan bibit tidak diterima sepenuhnya oleh para petani. Alasannya dalam prosesnya bibit tersebut banyak yang mati karena tidak bersertifikasi.

"Ini sedang kami minta BPK untuk menghitung, pupuk yang tidak diserahkan kepada para petani, kemudian sejumlah uang dan proses pengadaan yang tidak sampai ke masyarakat itu juga dihitung, untuk itu Keterlibatan siapapun akan kita dalami," pungkas pria kelahiran Jogjakarta ini.[deni]


Lebih baru Lebih lama