LKPj Bupati Kotabaru Tahun 2021 Diparipurnakan DPRD

LKPj Bupati Kotabaru Tahun 2021 Diparipurnakan DPRD

KOTABARU - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2021 di aula rapat DPRD Kotabaru, Senin (4/4/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di dampingi Ketua I, Mukhni AF dan Ketua II, Muhammad Arif, diikuti anggota Forkopimda.

Dalam rapat LKPJ, BupatI Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan, pencapaian kinerja pemerintah daerah tidak maksimal dan terganggu pada tahun 2021 di karenakan pandemi Covid-19 sehingga untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dalam recofusing, Pemkab Kotabaru melakukan perubahan anggaran sebanyak dua kali.

Lebih luas dijelaskannya, realisasi pendapatan daerah Kotabaru tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,5 triliun dari target sebesar Rp1,6 triliun atau sebar 93 persen dengan rincian yaitu, pendapatan asli daerah Rp203 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,28 miliar, dan pendapatan daerah sah yang lainnya Rp12 miliar.

Selain itu, berkat kerjasama semua pihak khususnya DPRD Kotabaru sehingga bisa meraih keberhasilan pembangunan dan pada tahun 2021 sektor perekonomian Kotabaru tumbuh dan membaik di angka 3,36 persen, dibandingkan tahun 2020 sempat merosot tajam di angka 1,87 persen, serta banyak lagi capaian lainnya di tahun 2021.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak diantaranya eksekutif, legislatif, masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder lainnya," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat LKPj Bupati, Sekda Kotabaru, Forkopimda, SKPD, dan jajaran anggota DPRD Kotabaru.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama