Penggabungan SD mulai Diwacanakan Pemkab Pulang Pisau

Penggabungan SD mulai Diwacanakan Pemkab Pulang Pisau

BUPATI Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.| foto : manan

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mewacanakan Regrouping atau Penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD), bagi sekolah yang siswa dan siswinya berada dibawah 60 orang.

Wacana tersebut, tak lain upaya Pemkab Pulang Pisau untuk melakukan perbaikan dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan, atau merupakan usaha penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan atau institusi dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan.

Tujuannya pun sangat relevan. Sebab, wacana tersebut juga sangat selaras bersamaan dengan visi misi Pemkab Pulang Pisau daerah setempat periode 5 tahun ke depan (2018-2023), yang salah satunya berisikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan.

"Wacana penggabungan beberapa sekolah tingkat SD ini selaras dengan visi misi kita, sebagai bentuk upaya perbaikan disektor pendidikan," kata Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang kepada sejumlah awak media, Rabu (23/2/2022).

Menurut orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini, wacana penggabungan tersebut ditenggarai adanya beberapa Sekolah Dasar (SD) di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan peserta didik dibawah 60 orang. 

"Artinya, dengan jumlah siswa dan siswi dibawah 60 orang masih belum masuk dalam standarisasi pada pelaksanaan proses belajar mengajar," jelas Taty.

Dari itu, lanjutnya, membuat keprihatinan Pemkab Pulang Pisau, dan atas nama pribadi. Mengingat, pendidikan tingkat dasar (SD)  merupakan kunci awal keberhasilan menuju jenjang pendidikan ke tingkat berikutnya.

"Salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau saat ini rata-rata lama sekolah masih pada angka 8,18 tahun. Hal ini menunjukkan sebagian besar anak sekolah hanya sampai kelas 3 SMP, " ungkapnya Taty.

Dengan begitu, dia berharap, kedepan ada peningkatan untuk usia lama sekolah minimal 12 tahun belajar sehingga perlu mencari pola strategis, agar tercapai hal tersebut. 

Untuk mewujudkannya, sebut Taty, salah satunya tidak lain melalui upaya pengagabungan sekolah yang berdekatan untuk dijadikan satu sehingga terbangun efesiensi dan efektivitas sekolah yang memadai dengan tujuan dapat mengatasi permasalahan kekurangan tenaga pengajar, peningkatan mutu pendidikan, serta efesiensi biaya perawatan gedung sekolah.

"Kita akan mulai memetakannya sehingga nantinya dapat diketahui sekolah dasar mana saja yang akan dilakukan pengabungan, termasuk saya akan turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan di beberapa kecamatan," pungkasnya.

Terpisah, atas wacana kepala daerah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani menyambut baik dan menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiasi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang peduli dan perhatian terhadap kondisi dunia pendidikan, khususnya di wilahayah Kabupaten Pulang Pisau.

"Tentu, ini menjadi support dan semangat kami untuk segera mapping sekolah-sekolah dasar mana saja yang akan diakakan pegabungan, sehingga diharapkan kedepan akan berdampak positif untuk peningkatan kualitas SDM, khususnya siswa Sekolah Dasar," katanya merespon wacana Bupati Pulang Pisau.[manan]


Lebih baru Lebih lama