Tak ada Formasi di Seleksi P3K, Sejumlah Guru Bahasa Inggris Mengadu ke DPRD

Tak ada Formasi di Seleksi P3K, Sejumlah Guru Bahasa Inggris Mengadu ke DPRD

WAKIL Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin HR saat menerima para guru honorer di ruangan kerjanya.I foto : santoso


BANJARMASIN – Sejumlah guru honorer yang tak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Banjarmasin, mengadu ke DPRD Kota Banjarmasin.

Kedatangan para guru honorer  ke kantor wakil rakyat ini diterima langsung Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin HR di ruangan kerjanya, Senin (10/1/2022).

Dalam pertemuan dan dialog tersebut, Yamin mempertanyakan persoalan tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris pada seleksi guru P3K di Banjarmasin.

Yamin berjanji akan membahas persoalan ini dengan Dinas Pendidikan dan BKD Diklat Banjarmasin.

“Walau bagaimana pun mereka harusnya bisa mengikuti seleksi P3K. Segera akan kami komunikasikan karena masih ada tahap ketiga,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga akan mempertanyakan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, agar mengetahui sebab kenapa tidak ada formasi Guru Bahasa Inggris saat seleksi P3K.

“Termasuk juga dengan BKN di Jakarta. Mudah-mudahan ada solusi dan mereka bisa mengikuti seleksi P3K tahap ketiga nanti,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Guru Honorer K2, Maulina menjelaskan, sejumlah guru honorer tidak bisa mengikuti seleksi P3K tahap satu dan dua, karena tidak ada formasi guru Bahasa Inggris.

“Kami sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer. Namun saat seleksi P3K lalu, tidak bisa ikut karena tidak ada formasi Bahasa Inggris,” jelas Maulina.

Ditegaskan guru SMPN 28 Banjarmasin ini, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bersama beberapa rekannya yang juga tenaga honorer dari beberapa sekolah di Banjarmasin, tercatat sebagai guru Bahasa Inggris.

“Kenapa saat seleksi P3K tidak ada formasi guru Bahasa Inggris. Ini yang kami pertanyakan sekaligus perjuangkan,”tegasnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama