Subsidi Satu Harga, Harga Minyak Goreng di Tala Masih Tinggi?

Subsidi Satu Harga, Harga Minyak Goreng di Tala Masih Tinggi?

PELAIHARI - Terhitung sejak 19 Januari 2022, pemerintah meluncurkan program minyak goreng satu harga alias subsidi. Program inipun disambut antusias masyarakat. Pun dengan warga di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Di Tala sendiri, harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir melambung tinggi. Kini semuanya dibanderol di angka Rp14.000 per liter.

Memastikan harga tersebut berlaku di pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Tala, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala melakukan pemantauan harga di pasar tradisional. 

Pemantauan harga sembako yang sebelumnya dilakukan sepekan sekali, kini dilakukan hampir setiap hari. Pemantauan terus dilakukan untuk mengamankan kebijakan satu harga minyak goreng.

Dari hasil pantauan disampaikan oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan Tala, Myrna Fahrina menuturkan, harga minyak goreng merk Bimoli dan Tropical di pasaran tradisional masih tinggi dikarenakan pedagang membeli dengan harga lama.

Sementara itu, Kepala Diskopdag Tala, H Syahrian Nurdin mengatakan, pemerintah menjamin kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat tercukupi. 

Karena itu, Ia meminta agar masyarakat tidak panic buying, karena stoknya banyak dan sangat cukup untuk enam bulan ke depan.

“Ketersediaan minyak goreng di Tala masih tercukupi , jadi masyarakat tidak usah terlalu panik. Insyaallah ketersediaan minyak goreng sampai enam bulan kedepan masih ada,” ungkap Syahrian.

Syahrian meminta kepada masyarakat jika masih ada pedagang yang menjual minyak goreng kemasan di atas harga yang telah ditetapkan, agar memberikan informasi kepada Diskopdag Tala untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada yang menjual di luar harga yang ditetapkan, bisa saja sampaikan kepada kami tentang posisi toko yang berjualan tadi letaknya dimana, nanti petugas kami yang akan datang kesana untuk berkonsultasi atau koordinasi. Bisa saja ini bukan kesengajaan, tetapi pihak toko tidak mengetahui adanya aturan harga minyak goreng ini,” kata Syahrian.

Terkait kebijakan itu, pemerintah pusat menyediakan saluran hotline pantauan minyak goreng satu harga, jika ada keluhan dan harga tidak sesuai penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter, masyarakat dapat mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0812-1235-9337 atau menghubungi nomor 1500014.[adv]


Lebih baru Lebih lama