Lembaga Pendidikan Miliki Peran Penting Berantas Narkotika di Tala

Lembaga Pendidikan Miliki Peran Penting Berantas Narkotika di Tala

PELAIHARI - Peran sekolah dinilai sangat diperlukan untuk menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada setiap pelajar. Juga untuk membentengi dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, sekolah juga bisa berperan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Pun dengan di Kabupaten Tanah Laut.

Ini seperti disampaikan Kepala BNNK Tala, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan dalam Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan, di Rumah Makan Istana Sop Pelaihari, Kamis (27/1/2022).

Lingkungan pendidikan atau sekolah menjadi salah satu sasaran yang berpotensi dan terancam adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dengan anak-anak usia muda yang rentan terpengaruh. 

"Jadi pihak sekolah sangat penting dalam memberikan informasi dan edukasi sejak dini tentang bahaya narkotika,” kata Katamsi.
 
Menurut dia, Raker ini bertujuan untuk saling berdiskusi, dengar pendapat dan problem solving dengan para perwakilan guru SMP/sederajat dan SLTA/sederajat di Kabupaten Tala, Dinas terkait, dan perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kabupate.

Dalam upaya menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.
 
Kepala BNNK Tala Katamsi Sad Retna Setiawan menekankan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar) diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dan itu sudah menjadi tugas kita bersama sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. 

Katamsi melihat bahwa ada tren penurunan jumlah pengungkapan kasus dari tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2021. Akan tetapi ada peningkatan dari jumlah pasien rehabilitasi yang ditangani oleh BNNK Tala.

Hal ini disebutkannya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keberhasilan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat.

“Pada tahun 2022 sudah ada 14 orang yang menjalani proses rehabilitasi bersama BNNK Tala, itu artinya kesadaran masyarakat mulai membaik,” ungkap Katamsi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tala, H Rudi Ismanto menyampaikan, saat ini Kabupaten Tala sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang didalamnya sudah memuat beberapa aturan tentang upaya pemberantasan narkotika di Tala.

“Pencegahan peredaran narkotika ini harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat, tidak hanya pihak kepolisian dan BNN. Akan tetapi semua lapisan masyarakat tidak terkecuali lingkungan pendidikan," katanya.

Pada Perda Kabupaten Tala, sudah diatur bahwa ada kewajiban kepada satuan pendidikan baik itu sekolah, madrasah maupun pesantren untuk bersama-sama melakukan pencegahan narkotika.

"Selain itu juga diwajibkan untuk membentuk tim satgas pencegahan narkotika untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkotika kepada siswa-siswi sekolah," kata Rudi.

BNNK Tala saat ini sudah mempunyai Klinik Pratama yang dapat melayani rawat jalan untuk rehabilitasi para penyalahguna narkotika yang dilengkapi dengan kehadiran dokter, perawat, dan konselor adiksi. Rehabilitasi yang disediakan oleh BNNK Tala tidak dipungut biaya apapun.[adv]


Lebih baru Lebih lama