KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabata di penghujung tahun 2025. Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menduduki jabatan manajerial baru dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Rabu (24/12/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan ini didasarkan pada Pertimbangan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 17 dan 23 Desember 2025.
Usis merincikan, dari total 71 pejabat yang dilantik, terdapat 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mendapatkan promosi. Selain itu, gerbong mutasi juga mencakup Pejabat Administrator, 19 orang promosi dan 22 orang rotasi. Kemudian Pejabat Pengawas 14 orang promosi, 5 orang rotasi, dan 3 orang pengukuhan.
"Pelaksanaan pelantikan ini bertujuan menjamin keberlangsungan tugas pemerintahan agar tetap efektif, sekaligus menghindari stagnasi organisasi melalui rotasi dan promosi bagi ASN yang berprestasi," ujar Usis I. Sangkai dalam laporannya.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah integral menuju birokrasi yang profesional.
Beliau memberikan instruksi keras kepada para pejabat baru, terutama pimpinan perangkat daerah, untuk segera mengisi kekosongan jabatan dengan Pelaksana Tugas (Plt) demi menjaga kelancaran pelayanan.
"Masyarakat menaruh harapan tinggi di pundak saudara. Buktikan bahwa Anda layak mengemban amanah ini dengan integritas dan profesionalitas tinggi," tegas Wiyatno.
Bupati juga menggarisbawahi empat poin utama yang harus dipedomani oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas.
- Tingkatkan Profesionalitas, Memahami tupoksi secara mendalam.
- Fokus Pelayanan Publik, Memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
- Bekerja Efektif: Menciptakan inovasi dan memanfaatkan teknologi untuk memangkas birokrasi.
- Hapus Mentalitas "Dilayani": Menggantinya dengan mentalitas "melayani" serta menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Birokrasi ada untuk memudahkan, bukan mempersulit. Jika ada aturan yang bisa dipermudah tanpa melanggar hukum, maka permudahlah. Kita ingin mewujudkan Kapuas yang Bersinar dan bermartabat," tutupnya.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, dibarengi dengan harapan besar agar formasi baru ini mampu membawa perubahan signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
