Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, Koalisi Ormas di Kalteng Gelar Aksi

Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, Koalisi Ormas di Kalteng Gelar Aksi

KOALISI Ormas Kalteng menggelar aksi sebagai bentuk protes.| foto : kenedy

PALANGKA RAYA - Ketua Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr Guntur Talajan SH MPd meminta penghina pulau dan masyarakat Kalimantan, Edy Mulyadi harus diadili dengan cara hukum adat Dayak.

Hal tersebut disampaikannya saat aksi damai Koalisi Ormas di Kalteng sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Edy Mulyani yang menghina Kalimantan dengan menyebut lokasi baru Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah tempat jin buang anak, Senin (24/1/2022) yang digelar di Tugu Soekarno, Kota Palangka Raya.

Selain itu, Edy Mulyadi juga mengatakan Kalimantan tempat dan dihuni genderowo, kuntilanak yang viral dalam dua hari terakhir di media sosial (medsos).

"Kita dari Kerukunan Suku Ot Danum yang merupakan suku Dayak tertua di pulau Kalimantan memohon aparat mengusut Edy Mulyadi, dan yang bersangkutan meminta maaf bagi masyarakat Kalimantan," ungkap Guntur.

Sementara itu, koordinator aksi, Ducun M Umar mengaku tujuan aksi tersebut buntut dari penghinaan dan pernyataan Edy Mulyadi yang tidak bisa diterima dengan akal sehat.

"Saya mengajak masayarakat Kalteng khususnya tetap bersatu, dan melakukan protes dengan damai, meski hati sangat panas dan sakit," tegasnya.

Senada juga disampaikan seorang tokoh Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Talawang Pancasila (DPP APP-GMTPS) Provinsi Kalteng, DR Andrie Elia Embang M.Si juga   mengaku sangat terluka, bagaimana Kalimantan disebut tempat genderowo, monyet, kuntilanak. 

Ia pun secara tegas meminta Edy Mulyadi ditindak secara hukum positif dan secara hukum adat agar tercipta rasa aman dan damai.

"Jangan ada lagi pernyataan yang bisa memecah belah bangsa dan masyarakat Indonesia," tandas Rektor Universitas Palangka Raya itu.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama