Lagi, Delapan Individu Orangutan Dilepasliarkan ke TNBBBR

Lagi, Delapan Individu Orangutan Dilepasliarkan ke TNBBBR

PERJALANAN membawa Orangutan menuju Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Delapan individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kota Palangka Raya, yang terdiri dari empat jantan dan empat betina dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan.

Pelepasliaran primata Kalimantan dengan nama ilmiah Pongo Pygmaeus ke hutan alami tersebut atas kerjasama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya serta Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) itu diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah, yaitu pertama pada Selasa 14 Desember dan yang kedua pada hari Kamis 16 Desember 2021.

Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran orangutan hasil proses rehabilitasi ini adalah perwujudan upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.

"Rentang masa rehabilitasi mereka berkisar dari 5 hingga 15 tahun yang membuktikan bahwa proses rehabilitasi bisa berlangsung cukup lama," ungkapnya.

Namun, tegasnya, pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis. 

"Salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati ini, diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho mengungkapkan, perjalanan menuju lokasi pelepasliaran di DAS Hiran cukup panjang dan menantang, yakni melalui jalur darat dan sungai yang memakan waktu kurang lebih 15 hingga 20 jam, termasuk istirahat. 

Dikatakan, pemantauan pasca pelepasliaran akan dilakukan secara intensif selama dua bulan oleh tim khusus di taman nasional untuk memastikan para orangutan yang baru dilepasliarkan itu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.

"Balai TNBBBR bersama BKSDA yang bekerjasama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 185 orangutan sejak 2016, termasuk yang dilepasliarkan saat ini," tuturnya.

Dibeberkan, untuk total orangutan yang dilepasliarkan sejak 2016 di seluruh kawasan TNBBBR di Provinsi Kalteng dan Kalbar bersama mitra terkait lainnya adalah 241 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 individu.

Kemudian, Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan bahwa karena bulan Desember ini merupakan bulan merayakan Animal Rights Day, maka Yayasan BOS sangat senang bisa kembali melepasliarkan orangutan hasil proses panjang rehabilitasi.

"Semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi panjang dan siap hidup di hutan. Kedelapan orangutan ini, bersama seluruh tim pelepasliaran harus terlebih dulu menjalani tes usap PCR dan mencatat hasil negatif," tutupnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama