Tuntut Pembayaran Gaji hingga Pembatalan Asesmen, Karyawan PDAM Kapuas Gelar Aksi

Tuntut Pembayaran Gaji hingga Pembatalan Asesmen, Karyawan PDAM Kapuas Gelar Aksi

KUALA KAPUAS, MK - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan, aksi berlangsung di halaman instalasi pengolahan air minum PDAM Jalan Mahakam, Kuala Kapuas, Senin (8/11/2021).

Aksi karyawan PDAM tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, dari spanduk yang dibentang aksi menyampaikan 4 tuntutan yakni, karyawan menuntut kepastian pembayaran gaji setiap bulannya, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs Direktur PDAM Maria Magdalena selama menjabat.

Ketiga, menuntut Pjs Direktur PDAM saat ini Jonnie untuk mencabut atau membatalkan perintah asesmen kepada seluruh karyawan PDAM Kapuas point ke empat menutut peninjauan ulang kinerja Dewan Pengawas sdr Edy Lukman Hakim selama ini.

Karyawan melakukan unjuk rasa sempat mengancam mengentikan pengoperasian mesin instalasi air PDAM di Jalan Mahakam jika tuntutan tak dipenuhi.

Tak berapa lama, Sekda Kapuas Septedy tiba di lokasi unjuk rasa dan menyampaikan beberapa penjelasan atas tuntutan karyawan, terkait tuntutan hak gaji karyawan Septedy mengatakan akan tetap dibayarkan bertahap direalisasikan dalam 1 minggu.

"Karena keuangan terbatas ini kita akan tetap bayar, tetapi bertahap pembayarannya," kata Sekda.

Salah satu karyawan PDAM yang turut dalam aksi unjuk rasa mengungkapkan salah satu tuntutan dalam aksi itu adalah terkait hak gaji karyawan yang belum terbayarkan, masing-masing bervariasi terdiri karyawan tetap, karyawan capeg dan karyawan berstatus honor.

"Gaji yang tidak terbayar yang tetap 5 bulan, yang capeg 6 bulan kalau yang honor 8 bulan," ungkapnya.

Karyawan yang melakuan unjuk rasa juga sempat menyodorkan surat, agar kepastian tuntutan mereka dituangkan dalam surat persetujuan komitmen, namun itu tidak berujung kesepakatan.

Dari pantauan media ini, aksi berlangsung damai dan dalam pengawalan aparat kepolisian dari Polres Kapuas. 

Dikonfirmasi terpisah, Pjs   Direktur PDAM Kapuas, Jonnie menyampaian dapat memahami tuntutan tersebut.

"Ya, kami memahami tuntutan tersebut, sedangkan kondisi keuangan PDAM saat ini yang minus dibanding pendapatannya, akibat gaji yang belum terbayar sejak Juni 2021, Ketika saya menjabat Pjs 5 Oktober langsung dapat warisan tunggakan gaji belum lagi pinjaman, belum lagi untuk operasional  yang harus dibagi dengan pendapatan. Menjadi hal yang sangat luar biasa untuk menyelesaikan," ujarnya melalui pesan aplikasi.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama