Pertanggungjawaban Hasil Evaluasi, BPPSDMP Kementan Analisis Hasil Survei Pasca Pelatihan

Pertanggungjawaban Hasil Evaluasi, BPPSDMP Kementan Analisis Hasil Survei Pasca Pelatihan

SEBAGAI upaya mempertanggungjawabkan dampak Pelatihan Food Estate, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang yang merupakan perpanjangan tangan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pertemuan. 

Kegiatan dikemas dalam program Analisis Hasil Evaluasi yang bertempat di Fave Premier Chiampelas Kota Bandung, pada tanggal 17 hingga 19 November 2021. 

Dalam kesempatan ini, turut dihadiri oleh Kepala BBPP Binuang, Sekertariat Jendral BPPSDMP Kementan, Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan), team enumulator dari BBPP Binuang serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah project Food Estate Kalimantan Tengah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, dukungan untuk program Food Estate sangat penting. 

“Food Estate adalah program untuk menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, program ini harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar bisa sukses,” katanya. 

Sementara, Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan, peningkatan produksi dibutuhkan untuk mengantisipasi kekurangan pangan akibat pandemi Covid-19. 

“Peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional harus dilakukan melalui pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur,” katanya. 

Menurutnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian. Salah satunya melalui Program Pengembangan Kawasan Food Estate.

“Program ini merupakan salah satu program nasional 2020-2024. Program ini Super Prioritas dan harus ditangani secara extraordinary, sehingga memerlukan pendampingan intensif,” katanya. 

Pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani juga memiliki keunggulan komparatif, seperti potensi sumberdaya lahan yang sesuai cukup luas, sumberdaya air dan iklim yang sesuai.

Serta modal sosial budaya yang mendukung target volume kegiatan Food Estate meliputi peningkatan produksi padi seluas 2 juta hektare, jagung 1 juta hektare, kedelai 200 ribu ha dan pangan lokal 26.100 hektare. 

“Peningkatan produksi juga dilakukan untuk komoditas pangan penting lainnya seperti cabai, bawang merah, daging dan gula,” katanya. 

Dedi Nursyamsi menjelaskan, pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani bertujuan untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan petani. 

“Konsep dasar Food Estate diletakkan atas asas keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem rantai nilai produksi pangan yang berskala luas di dalam suatu kawasan,” urainya. 

Di samping kelembagaan petani, Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana program yang meliputi penyuluh pertanian, petugas dan petani serta pengelola kelembagaan petani perlu disiapkan dan ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan pertanian. 

“Sehingga dapat optimal dalam melaksanakan pengawalan dan pendampingan program oleh penyuluh pertanian dan petugas,” katanya.[toni/irfan/adv]


Lebih baru Lebih lama