Lewat Sistem KSPS, 208 Kepala Sekolah di Kapuas Resmi Dilantik

Lewat Sistem KSPS, 208 Kepala Sekolah di Kapuas Resmi Dilantik

SUASANA pelantikan 208 Kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP di lingkup Pemkab Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melantik 208 kepala sekolah secara daring melalui aplikasi Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS), Kamis (12/6/2025). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno ini menjadi tonggak baru pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pendidikan di daerah.

"Pelantikan ini tidak hanya memberikan legalitas kepada para Plt, tetapi juga menunjukkan komitmen Pemkab Kapuas dalam menerapkan digitalisasi pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan," ujar Penjabat Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai.

Sebanyak 183 kepala sekolah yang semula menjabat sebagai Plt kini sah secara hukum sebagai pejabat definitif. Sementara 25 lainnya merupakan lulusan program Guru Penggerak. Rinciannya terdiri dari 24 kepala TK, 121 kepala SD, dan 38 kepala SMP.

Bupati Kapuas, dalam sambutannya, menekankan bahwa proses penempatan pejabat harus mempertimbangkan integritas moral, kepribadian, serta keselarasan nilai dengan organisasi, bukan semata-mata berdasarkan aspek akademik.

"Digitalisasi birokrasi adalah keniscayaan. Tetapi yang lebih penting adalah menempatkan orang yang tepat dengan karakter dan visi yang sejalan,” katanya.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Anggota DPD RI Agustin Teras Narang yang memberikan motivasi kepada para kepala sekolah, serta unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah. Teras Narang menyambut baik pelaksanaan pelantikan yang berbasis teknologi ini sebagai langkah positif menuju pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.

Dengan pelantikan ini, Bupati berharap para kepala sekolah dapat menjadi motor penggerak transformasi pendidikan yang adaptif terhadap zaman dan tetap menjunjung tinggi nilai kearifan lokal.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama