Curi Kotak Amal, Pria Ini Ditangkap Tim Buser Polres Kotabaru

Curi Kotak Amal, Pria Ini Ditangkap Tim Buser Polres Kotabaru

KOTABARU, MK - Kasus pencurian kotak amal di beberapa tempat di Kabupaten Kotabaru terungkap, berdasarkan informasi yang viral di media sosial (medsos) atas laporan dari masyarakat.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, pelaku pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat itu telah diamankan.

“Pelaku berinisial GP (31) warga Jalan Singabana, Desa Sebatung, RT.05, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru ini telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa tempat," jelas Andi.

Andi menerangkan, anggotanya telah berhasil meringkus pelaku selama dua hari setelah melakukan pencarian serta mengumpulkan bukti yang tertuju kepada tersangka, kemudian anggota berhasil melihat dari rekaman CCTV saat pelaku sedang beraksi pada sebuah warung.

"Hasil dari CCTV pelaku kemudian diringkus di rumahnya pada saat sedang tidur, sehingga pelaku tidak berkutik dan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal di beberapa tempat," kata Kapolres.

Kini tersangka mengakuinya telah melakukan atau mengambil kotak amal di beberapa tempat musala dan satu rumah makan, kotak amal tersebut titipan dari pihak yayasan. Memang selama ini pelaku sudah berkali-kali beraksi ketika menjelang magrib saat rumah makan sedang tutup dan musholla dalam keadaan sudah kosong.

"Kerugian mencapai jutaan rupiah ditambah dengan biaya kerusakan semua kotak amal, yang dipecahkan oleh pelaku saat beraksi dengan menggunakan sebuah palu," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 KUHP. dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama