DOB Kotawaringin, Aliansi Dayak Bersatu Kalteng Nyatakan Sikap

DOB Kotawaringin, Aliansi Dayak Bersatu Kalteng Nyatakan Sikap

PALANGKA RAYA, MK - Dengan persetujuan Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kotawaringin.

Hal tersebut mendapat aplaus dari berbagai pihak. Tak terkecuali hal tersebut mendapatkan dukungan sikap dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalteng.

"Kita dari Aliansi Dayak Bersatu Kalteng menyatakan sikap dan sangat mendukung. Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng prosesnya sudah sangat luar biasa," kata juru bicara ADB Kalteng, Ingkit Djaper, Rabu (11/8/2021) malam.

Pria Dayak Maanyan itu juga menilai pihak Pemprov dan DPRD sejak jauh-jauh hari siap secara penuh dari grass root wilayah barat. 

"Optimalisasi agenda kerja presidium DOB itu terkoordinir dan terfokus dari kawasan barat beserta wakil rakyatnya bersatu dan berkolaborasi serta berjuang," bebernya.

Dari 7 fraksi pendukung yang ada di DPRD Kalteng periode 2019-2024, urainya, diantaranya dari PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB serta fraksi gabungan PAN, PKS, Perindo, PPP, dan Hanura dengan jumlah 45 anggota.

"PDIP tercatat 6 fraksi dengan jumlah 33 anggota sudah terlebih dahulu menyatakan sepakat pembentukan DOB Kotawaringin," ungkapnya.

"Jadi PDIP yang hanya dengan 12 kursi meski menolak ataupun menerima tidak bisa merubah hasil keputusan suara terbanyak, oleh sebab itu fraksi PDIP akhirnya menyatakan kesepakatan menerima pembentukan DOB Kotawaringin," timpalnya.

Pria yang sejak dibangku kuliah sudah menjadi aktivis serta seorang wartawan senior di Bumi Tambun Bungai itu membeberkan lebih jauh, dengan keputusan itu Ketua DPRD Kalteng dalam kapasitasnya tidak dapat berbuat banyak kecuali memberikan persetujuan.

"Siapapun itu yang memimpin rapat baik wakil ketua tetap sah dan sejalan aturannya," tegasnya.

Ditambahkan, semua pihak harus tetap menunggu dan menantikan kejujuran moratorium pemekaran DOB tersebut, dan meskipun itu dicabut mungkin ada beberapa frase atau item pengecualian yang dibuat dengan catatan.

"Sebagai contoh ya, untuk pemekaran beberapa daerah di Kalteng saja seperti Kapuas Ngaju, Rungan Manuhing, Pelantaran sudah hampir 5 hingga 6 tahun ini sama sekali belum terveritifikasi oleh kemendagri RI. Padahal, Kemendagri RI semenjak tahun 2014 melalui Dirjen OTDA telah menerima sebanyak 315 berkas usulan pemekaran DOB," tegasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama