Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid-19 Temukan Masih Banyak Pelanggaran Prokes

Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid-19 Temukan Masih Banyak Pelanggaran Prokes

PULANG PISAU, MK - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tim Satgas Covid-19 setempat kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Operasi yustisi oleh Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari personel Polres Pulang Pisau, TNI, BPBD, Dishub dan Satpol PP itu, melaksanakan kegiatan di lingkungan Komplek Pasar Kamis (Pasar Mingguan) Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang Pisau, Kamis (27/5/2021).

Sedikitnya ada 28 orang pelanggar prokes yang terjaring saat menggelar operasi. Bagi warga yang terbukti melanggar tentunya diberikan sanksi, baik teguran, denda bagi ASN dan membaca UU Dasar 1945.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 20 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Dari Hasil Kegiatan operasi yustisi yang sudah kami laksanakan selama dua bulan terakhir ini memberikan dampak positif, faktanya angka Covid-19 di Pulpis menurun drastis," kata Hans Kenedison, Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau kepada sejumlah awak media.

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, Tim Satgas selalu mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan, diantaranya selalu menggunakan masker saat berpergian.

"Di sini yang paling penting kami berharap seluruh lapisan masyarakat tetap menerapkan 5M. Memang selama operasi ini digelar, masih banyak yang melanggar Prokes," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Pulang Pisau melalui Iptu Supriadi kepada awak media mengatakan, pihaknya selalu mendukung program operasi yustisi yang dilaksanakan oleh tim gabungan ini.

"Kami dari Polres Pulang Pisau juga terus meminta agar lapisan masyarakat bisa meningkatkan kesadaran dalam mendukung tugas satgas, yakni dengan mematuhi Perda tentang Prokes tadi," tandasnya.

"Selama dua bulan terakhir ini, operasi yustisi yang digelar masih banyak didapati pelanggaran. Jadi, hal ini yang perlu kita perhatikan bersama," imbuhnya.[anshari]


Lebih baru Lebih lama