Warga di Pesisir Laut Bahaur Tolak Pembuatan Saluran Limbah oleh Perusahan Ini

Warga di Pesisir Laut Bahaur Tolak Pembuatan Saluran Limbah oleh Perusahan Ini

PULANG PISAU, MK - Ratusan warga di pesisir laut Bahaur, tepatnya di wilayah Desa Sei Papuyu III (Pudak), Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menolak dengan tegas wacana pembuatan saluran pembuangan limbah oleh PT KLS dan PT Best yang akan dibuang ke laut.

Penolakan warga pesisir yang diketahui hampir 100 persen berprofesi sebagai nelayan tambak dan nelayan tangkap itu, bukan tak beralasan. 

Sebab menurut warga setempat, apabila saluran pembuangan tersebut tetap dibuat, maka akan terjadi pencemaran lingkungan, terutama terjadi perubahan sanitasi air yang juga akan berdampak pada kelangsungan ekosistem pertambakan dan nelayan tangkap serta ekosistem lainnya yang ada di lingkungan desa setempat.

"Bagaimanapun alasan yang dibuat oleh perusahan terkait pembuatan saluran pembuangan limbah itu, kami seluruh warga nelayan tambak dan tangkap di Desa Sei Papuyu III ini tetap menolak. Karena ini demi kelangsungan hidup kami, juga ekosistem lainnya," ucap Haidir, salah satu pemilik tambak yang juga salah satu tokoh warga desa setempat kepada awak media ini, Senin (26/4/2021).

Menurut Haidir, pihaknya sudah mengadakan musyawarah bersama perusahan yang dihadiri pemerintah desa, pihak kecamatan, damang adat, Dinas Perikanan Pulang Pisau, Dinas PUPR Pulang Pisau, DLH Pulang Pisau, dan Dinas Perizinan Pulang Pisau.

"Hasil musyawarah beberapa kali bersama perusahan yang dihadiri pihak tadi, maka hasilnya sepakat seluruh warga nelayan tambak dan nelayan tangkap di Sei Papuyu III menolak dengan tegas segala bentuk alasan dan argumen yang ditawarkan pihak perusahan bersama dinas perwakilanya, karena kami anggap tidak ada jaminan hukum yang mengikat untuk jadi bahan pertanggungjawaban," tutur Haidir mengungkapkan.

"Jadi, pada dasarnya kami sudah sepakat menolak adanya pembuatan saluran pembuangan limbah tersebut. Dari itu kami mohon Pemkab dan pihak terkait lainnya, agar dapat membantu permasalahan kami disini," harapnya.

Senada disampaikan, Sabang, warga nelayan tambak lainnya, berharap agar permasalahan ini cepat direspon pemerintah dan pihak terkait lainnya. 

Mengingat, katanya, apabila pembuatan saluran pembuangan limbah perusahan itu sampai terealisasi, maka dapat dipastikan ekosistem di wilayah pertambakan akan mengalami kerusakan cukup fatal.

"Jadi, hal tersebut secara perlahan akan menghilangkan mata pencaharian kami, dan itu tentu akan membunuh kami secara perlahan. Karena hampir 100 persen mata pencaharian kami disini sebagai nelayan, baik nelayan tambak maupun nelayan tangkap," imbuhnya.

"Kami juta meminta agar, AMDAL perusahan tersebut dikaji ulang," pintanya.[manan]

Lebih baru Lebih lama