Mendagri Tito Ingatkan Potensi Konflik Sosial

Mendagri Tito Ingatkan Potensi Konflik Sosial

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pentingnya daerah memiliki Tim Penanganan Konflik Sosial. 

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian, saat menutup secara resmi  Rapat Kerja Tematik Program dan Kegiatan dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  dengan Tema Sinergitas Penanganan Konflik Sosial di Daerah, di Gedung Mahligai Pancasila  Banjarmasin, pada Kamis 1 April 2021 siang. 

Melalui siaran Pers Humas Pemprov Kalsel, mengabarkan penutupan Rapat Kerja tersebut, yang juga dihadiri secara virtual oleh para Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Tito mengatakan pentingnya identifikasi perbedaan kepentingan dan identifikasi common interest. Karena kedua hal tersebut adalah dasar dari sistem penanganan konflik. Saat perbedaan kepentingan dan common interest diketahui, tim penanganan konflik dapat mengendalikan atau menekan perbedaan kepentingan dan mengangkat persamaan atau common interest. Tujuan utama yang diharapkan agar pihak yang berkonflik sadar, bahwa mereka adalah satu dan tidak seharusnya konflik terjadi.

Selanjutnya, Tito juga menyampaikan dalam hal penanganan konflik diperlukan sinergi dan kerja sama antara seluruh lapisan, baik dari Pemerintah Pusat, tingkat I dan tingkat II. Bahkan sampai ke tingkat pemerintahan desa. Di mana tim penanganan konflik ini dapat dipimpin oleh kepala instansi ataupun kepala daerah untuk saling merekatkan bersinergi.

Tito juga menekankan pentingnya keberadaan tim atau lembaga penanganan konflik, yang di dalamnya terdapat 3 tim. Yaitu tim pencegahan, tim penghentian, dan tim pemulihan. 

Pertama, tim pencegahan konflik sosial. Unsurnya bisa diisi dari Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) atau Kesatuan Bangsa, maupun TNI. Tugasnya, untuk menginventarisir potensi konflik di daerah dan mengawal skala prioritas yang kiranya dapat menimbulkan konflik.

Untuk tim pemulihan, salah satu tahapan dalam pemulihan adalah rekonstruksi fisik yang perlu dilaksanakan dengan cepat, untuk minimalisir efek trauma yang mungkin dialami oleh masyarakat yang terdampak konflik.

Kedua, tim penghentian kekerasan. Ketika konflik sudah tidak dapat dicegah, maka penghentian harus cepat dilakukan. Unsurnya,  dapat berasal dari Polri, karena sudah masuk dalam penegakan hukum. Sedangkan unsur dari TNI, Satpol PP dan Linmas dapat bergabung  serta melakukan pelatihan pengamanan bersama di tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam upaya penghentian kekerasan.

Ketiga, tim pemulihan. Tugasnya adalah melakukan rekonsiliasi dan mediasi dalam penyelesaian konflik. Unsur di dalamnya dapat berasal dari Kesbangpol maupun tokoh masyarakat.

“Keseriusan menangani konflik sosial menjadi penting di negara yang sangat plural dan penuh keberagaman ini yang sarat dengan potensi konflik. Saya meminta kepada Kepala Daerah, terutama yang belum memiliki tim penanganan konflik, untuk segera membentuk tim penanganan konflik setidaknya dalam waktu 3 bulankedepan, dievaluasi daerah mana saja yang sudah atau belum memiliki tim ini, unsurnya bisa dari Polri, TNI atau tokoh masyarakat ,” pungkas Tito, mengakhiri pengarahan dan penjelasannya untuk seluruh Daerah di Indonesia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA,  mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas arahan Mendagri. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang berhadir,  baik secara langsung maupun virtual.

“Selaku tuan rumah acara pada hari ini, kami menyambut baik dan mudah-mudahan dapat menjadi penyemangat kita kembali untuk terus melakukan upaya mitigasi sebelum konflik terjadi. Karena sungguh lebih efektif  kiranya kalau mitigasi kita lakukan dibandingkan dengan rehab pasca konflik," ucapnya.[araska/adv]



Lebih baru Lebih lama