Hingga April, 14 Kasus Terjadi Karhutla di Palangka Raya

Hingga April, 14 Kasus Terjadi Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, mencatat hingga akhir bulan April 2021 terdapat 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

"Kita bersama BPBD Kalteng, Manggala Agni, TNI/Polri, Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Damkar, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) telah melakukan penanganan setiap kasus Karhutla tersebut," ungkapnya, Kamis (29/4/2021).

Dibeberkannya, berdasarkan data rekapitulasi laporan karhutla, terhitung dari bulan Januari 2021 tercatat 0 kejadian Karhutla.

Kemudian, pada bulan Februari ada dua kejadian karhutla yang tertangani, yakni di Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai dengan luas lahan terdampat 0,75 hektare.

Selanjutnya pada bulan Maret, ada lima kejadian karhutla yang tertangani, yakni di Kelurahan Menteng, Bukit Tunggal, Kameloh Baru dan Kelurahan Kanarakan, dengan luas lahan yang terdampak sebanyak 23,5 hektare.

Berikutnya, tercatat dari tanggal 1 hingga 24 April 2021 ada tujuh kejadian karhutla yang tertangani, yakni di Kelurahan Bukit Tunggal, Pager, Kalampangan dan Kelurahan Sabaru, dengan akumulasi lahan terdampak sebesar 13 Hektar.

"Berdasarkan data tersebut, maka luasan lahan yang terdampak yakni 37,25 hektare," bebernya.

Dilanjutkannya, sementara untuk tindak lanjut upaya pencegahan, pihaknya mendorong lingkungan RT/RW untuk pro aktif mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.

Pihaknya juga minta peran RT/RW untuk terus mengingatkan masyarakat, bahwa membakar lahan saat ini rawan menyebabkan bencana karhutla dan kabut asap.

"Selain itu diingatkan, bahwasanya pemerintah telah mengeluarkan larangan membakar lahan sembarangan, bahkan Undang-undang dan sanksi hukum sudah sangat jelas mengaturnya," tandasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama