Sertifikat Tumpang Tindih, Ketua DPRD Kotabaru Terima Aspirasi Masyarakat Kelumpang Selatan

Sertifikat Tumpang Tindih, Ketua DPRD Kotabaru Terima Aspirasi Masyarakat Kelumpang Selatan

KOTABARU, MK - Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Kelumpang Selatan. Aspirasi ini terkait beberapa permasalahan yang ada di Desa Sungai Sanipah Kecamatan Kelumpang Selatan, Senin (1/3/2021).

Syairi menyampaikan, kedatangan warga Desa Sangking Baru terkait dengan adanya pengaduan masyarakat mengenai masalah tumpang tindih sertifikat lahan warga yang ada desa tersebut.

"Di mana lahan sertifikat masyarakat tersebut tumpang tindih, ada yang lahannya estasigresi dan distribusi pada sejak pada tahun 2008," terangnya.

Kemudian, lanjutnya, sejak 2008 lahan masyarakat di desa tersebut dilaporkan ada sertifikat yang muncul atau diterbitkan atas beberapa nama orang.

"Jumlah Sertifikat yang terbit hampir 2000 hektare, sehingga lahannya menjadi tumpang tindih," ungkapnya.

Akhirnya, timbulah aspirasi masyarakat untuk melakukan koordinasi dengan DPRD Kotabaru mengenai sertifikat tumpang tindih tersebut. Kemudian dewan mengambil langkah untuk membantu masyarakat yang merasa di rugikan. 

Pada hari ini juga dewan langsung melakukan pendataan dan mengumpulkan data-data dari pihak masyarakat setempat. Juga meminta data-data dari pihak Haji Abdullah yang berdasarkan sertifikat tumpang tindih tersebut.

"Saya akan berkordinasi dulu dengan anggota DPRD atau anggota Komisi, selanjutnya kita akan mempersiapkan data-data tersebut. dan apabila kelengkapan data sudah ada, nanti akan kita heringkan satu kali lagi," terangnya.

Setelah data-data tersebut selesai, selanjutnya terkait atas pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan tumpang tindih sertifikat ini secara teknis Pengadilan Negeri yang harus menangani nantinya.

"Kalau memang ada unsur-unsur yang merugikan masyarakat, dan dalam penerbitan tumpang tindih, maka ini akan mengarah ke pidana dan ini pun sudah ada bidangnya. Maka kita akan menyerahkannya kepada pihak yang menindak lanjutinya," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama