PPKM Mikro, Ini Harapan Ketua DPRD Palangka Raya

PPKM Mikro, Ini Harapan Ketua DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan upaya atau langkah strategis dalam penanganan maupun menekan kasus Covid-19.

Mengingat, meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga masih terjadi di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

Berkaitan hal itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto berharap agar penerapan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berskala mikro segera dilakukan di seluruh wilayah di Kota Palangka Raya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng tersebut juga menilai jika melihat dari trend penyebaran kasus Covid-19 di Kota Cantik itu cukup menguatirkan. 

Meski demikian, urainya, dengan adanya PPKM mikro tersebut diyakini akan efektif menekan kasus atau memutus mata rantai sebaran Covid-19.

"Dimaksimalkan ini dari masing-masing kelurahan harus ikut serta bergerak membentuk tim, jadi membentuk PPKM mulai dari tingkat RT dan RW serta tim tersebut terdiri dari petugas gabungan, diantatanya dari tenaga kesehatan, BPBD dan instansi terkait lainnya," bebernya, Kamis (25/3/2021).

Diharapkan, tegasnya, program PPKM mikro tersebut harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, juga harus mematuhi protokol kesehatan.

"Kita semua harus mendukung semua program yang dijalankan pemerintah hingga pandemi ini benar-benar berakhir," tukasnya.

Sementara itu, menindaklanjuti Instruksi Mendagri, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran mengeluarkan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng. 

PPKM Mikro di wilayah Kalteng dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2021 hingga 4 April 2021.

Gubernur mengatakan, jika PPKM berskala mikro yang diterapkan saat ini belum mendapatkan hasil, maka kebijakan PPKM mikro di wilayah Kalteng akan diperpanjang.

"Setelah pemberlakuan PPKM dari 23 Maret hingga 4 April 2021 mendatang, kalau hasilnya belum memuaskan kita akan perpanjang kebijakan ini. Sampai betul-betul masyarakat kita menyadari pentingnya disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama