Jangan Terlena Setelah Divaksin Covid-19, dr Mul : Tetap Patuhi Prokes

Jangan Terlena Setelah Divaksin Covid-19, dr Mul : Tetap Patuhi Prokes

PULANG PISAU, MK - Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengingatkan seluruh pejabat publik  agar tidak terlena setelah divaksin Covid-19. 

Sebab, sebelum 28 hari setelah divaksin. Vaksin baru beradaptasi di dalam tubuh. 

"Jangan sampai baru 1 atau Minggu sudah kesana-kemari merasa pede. Padahal vaksin di dalam tubuh masih beradaptasi, jadi kami ingatkan untuk tidak kesana-kemari dulu dan tetap patuhi Prokes," kata dr Mul begitu sapaan akrabnya, Kamis (25/3/2021).

Diungkapkan dr Mul, bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Pulang Pisau disebabkan mobilitas pejabat publik cukup tinggi, hingga melalaikan prokes yang sudah dianjurkan pemerintah.

"Virus Corona ini jangan kita anggap remeh, karena ini virus mematikan. Langkah tepat yang dilakukan selain divaksin dengan menerapkan prokes, jadi perlu kesadaran tinggi bagi seluruh pihak menyikapi hal ini," ucapnya.

Dirinya berharap, penerapan protokol kesehatan harus dijaga dengan baik bagi seluruh kalangan.

"Memang dari pengalaman teman-teman yang sudah divaksin tubuhnya merasa aman dari serangan Covid-19, hanya saja saya ingatkan jangan sampai terlena hingga kurang menerapkan prokes. Karena Prokes ditengah wabah ini wajib, diterapkan," tegasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama