Waket I DPRD Palangka Raya Dukung PPKM Berskala Mikro

Waket I DPRD Palangka Raya Dukung PPKM Berskala Mikro

PALANGKA RAYA, MK - Masih dalam upaya menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya terus di lakukan oleh pemerintah setempat.

Seperti pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kalimantan Tengah resmi berlaku per 24 Maret 2021, berjalan selama 14 hari kedepan.

Menganggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf SH mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut.

"Kita dari pihak legislator Kota Palangka Raya sangat mendukung dan menyambut baik edaran Bapak Gubernur Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini," ungkapnya, Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Sugianto menekankan pentingnya peran kolaborasi semua pihak bersama masyarakat, sehingga peran komunikasi publik menjadi hal yang sangat mendasar, serta pemahaman dan pengertian terkait Covid-19.

Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk memperketat prokes di perkantoran pemerintah dengan berbagai peneraparan yang sudah disampaikan dalam menghadapi PPKM skala mikro termasuk di masyarakat.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama