Hadiri Paripurna, Plh Bupati Kotabaru Sampaikan 3 Raperda

Hadiri Paripurna, Plh Bupati Kotabaru Sampaikan 3 Raperda

KOTABARU, MK - Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat Keenam tahun 2021, Senin (15/3/2021).

Raperda Pembangunan Industri tahun 2021-2041. Raperda ini untuk memberikan kemudahan investasi terhadap daerah sekaligus mempermudah percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiyaan tahun jamak.

Rapat Paripurna penyampaian 3 Raperda ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Kapolres Kotabaru, serta Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Menurut Said, dengan Raperda Kotabaru perlu mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang terkait dengan pembangunan industri. Juga untuk kemudahan inventasi di daerah, dan percepatan pembanguan infrastruktur.

"Kita menyadari bahwa hal ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah, mengingat sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya sangat tinggi," ujarnya.

Apabila pembangunan di suatu bangsa berhasil, maka di bidang lainnya pun dapat berhasil juga, seperti hukum, politik, pertanian dan lainnya akan sangat terbantu agar pemerintah lebih mudah untuk mengatur masyarakatnya.

Di momen ini Said menyerahkan hasil Rapat Paripurna mengenai pembahasan 3 Raperda kepada Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Kemudian Ketua DPRD Kotabaru memberikannya kepada perwakilan anggota DPRD Kotabaru untuk membahas dan menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama