Diskusi Kebahasaan Diharapkan Tangkal Kelompok Resolusi Konflik

Diskusi Kebahasaan Diharapkan Tangkal Kelompok Resolusi Konflik

KOTABARU, MK - Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad membuka secara resmi diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan di Operation Room Setda, Selasa (9/3/2021). Diskusi ini sendiri digelar Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.

Said dalam sambutannya menyampaikan, persoalan bahasa merupakan salah satu dampak buruk yang bisa menimbulkan konflik sosial.

"Munculnya persoalan kebahasaan yang terjadi dengan sendirinya, dan tidak sesederhana yang dibayangkan. Faktor yang menyebabkan munculnya konflik kebahasaan salah satunya adalah dari kehadiran jejaring sosial atau medsos," ucap Said.

Di satu sisi media sosial (medsos) menjadi tempat berinteraksi, bersilaturahmi dan berkomunikasi bagi masyarakat di dunia maya.

"Namun tidak jarang disalahgunakan sebagai tempat untuk menyebar berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan," ujarnya.

Melalui diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik pembahasan ini, diharapkan dapat menangkal atau mananggulangi konflik kebahasaan yang dapat terjadi di masyarakat saat ini khususnya dari medsos.

"Media sosial bukan untuk dihindari tetapi harus dikelola dengan baik, karena bagaimanapun juga. media sosial dapat berperan sebagai alat komunikasi yang baik," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Plh Kepala Balai Bahasa (KBB) Kalimantan Selatan, Mangara Siagian mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kedatangan mereka di Kotabaru.

"Tujuan diadakannya diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik pembahasan ini, untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan bahasa di media sosial (Medsos) agar tidak terjadi konflik di masyarakat,"  jelasnya.

Diskusi ini turut dihadiri Kepala Diskominfo Kotabaru, Rahadiyan Riyadi, KKLP Bahasa Jahdiah, dan perwakilan dari Polres Kotabaru Prayuda Bima.[zainuddin] 

Lebih baru Lebih lama