Gelar RDP, DPRD Kapuas Sikapi Problem Elpiji 3 Kg

Gelar RDP, DPRD Kapuas Sikapi Problem Elpiji 3 Kg

KUALA KAPUAS, MK - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eksekutif Pemda Kabupaten Kapuas.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Algrin Gasan didampingi anggota dewan lainnya bersama SOPD terkait, Selasa (23/2/2021).

Menurut Algrin Gasan, RDP ini salah satunya menyikapi keluhan dan laporan masyarakat terkait terjadinya kemahalan dan kelangkaan gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram atau dikenal sebagai gas melon di wilayah itu. 

Dari hasil RDP diketahui bahwa terjadinya kemahalan dan kelangkaan elpiji 3 kg salah satu penyebabnya akibat kacau balau nya distribusi gas melon tersebut.

"Berdasarkan paparan pihak dinas muara permasalahannya adalah kacau balau dan amburadulnya distribusi (elpiji subsidi) dari pangkalan," ungkap Algrin, usai memimpin rapat.

Dengan kata lain, lanjut Politisi Partai Golkar ini bahwa selama ini terjadi salah sasaran distribusi 
LPG atau liquified petroleum gas 3 kg tersebut.

"Yang seharusnya elpiji subsidi diberikan kepada masyarakat miskin di sekitar pangkalan.
Faktanya banyak warga sekitar pangkalan tidak menerima, artinya distribusi ini kacau amburadul," bebernya.

Bahkan, kata dia, stok elpiji subsidi ini sampai terjadi kekosongan. Disinyalir elpiji 3 kg tersebut menjadi ladang bisnis oknum yang tak bertanggung jawab, elpiji subsidi dijual kepada pengecer tak resmi dan dilarikan ke daerah lain.

"Indikasi gas elpiji susibsidi dilarikan ke daerah lain," tandasnya.

Untuk itu, harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan instansi terkait.

Pemerintah daerah harus tegas membenahi sistem distribusi. Pemda harus hadir membuat aturan tata niaga ini 

Pemda, sambung dia, harus membentuk tim pengawas dan tim pengendali inflasi.

"Karena mereka lah yang punya kewenangan untuk melakuan pengawasan pemantauan bahkan pemindakan nah itu harapan kita," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama