Kemenag Palangka Raya: PBM Masih Gunakan Jarak Jauh

Kemenag Palangka Raya: PBM Masih Gunakan Jarak Jauh

PALANGKA RAYA, MK - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, Achmad Farichin menegaskan, proses belajar mengajar (PBM) pada seluruh Raudhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah itu masih menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Hal tersebut didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda di Kota Cantik itu.

"Sempat muncul rencana bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) akan dimulai pada Januari 2021. Namun seiring meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19, membuat Pemkot Palangka Raya mengeluarkan kebijakan menunda PTM," ucapnya, Jumat (8/1/2021).

Ia membeberkan, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya Nomor 368/19/BPBD/COVID-19/1/2021 yang ditandatangani oleh Emi Abriyani selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tertanggal 5 Januari 2021, tentang penyelenggaraan kegiatan PTM di semua satuan pendidikan di wilayah kota Palangka Raya.

Mengikuti kebijakan tersebut, lanjutnya, Kemenag Kota Palangka Raya pun memutuskan bahwa PBM di Januari 2021 menggunakan pola daring atau PJJ.

"Kita tak ingin mengambil reisiko menggelar PBM secara langsung, sementara pandemi Covid-19 belum menunjukkan trend penurunan," jelasnya.

Diakuinya, MAN Kota Palangka Raya berencana menggelar PBM tatap muka pada Maret mendatang. Namun hal itu akan dievaluasi secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 yang ada.

Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi jadwal try out ujian akhir, ujian sekolah maupun ujian nasional, bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan rekomendasi dan izin dari Satgas Penanganan Covid-19.

"Madrasah harus melaksanakan syarat-syarat yang telah disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19, seperti menyiapkan protokol kesehatan, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Disdik, Dinkes, Dishub, Kanwil Kemenag Kalteng, Kemenag Kota, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW, masyarakat sekitar lingkungan madrasah, serta mempersiapkan hal-hal yang menjadi persyaratan tentang dapat diberlakukannya PTM," tandasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama