Dikejar Target, Legislatif Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2021

Dikejar Target, Legislatif Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2021

BANJARMASIN, MK - Secara maraton, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.

Pembahasan KUA PPAS ini sendiri harus diparipurnakan paling lambat akhir November 2020. Jika tidak bergerak cepat, bakal terkena teguran dan sanksi.

Ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, usai melaksanakan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Rabu (4/11/2020) di ruang kerjanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pihaknya bersama Pemkot tengah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS Tahun 2021 itu. Tidak kenal waktu dan terbukti pembahasannya hingga dini hari.

"Memang kita sedikit berlari cepat untuk menyelesaikan pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 Pemko Banjarmasin, sesuai dengan yang ditargetkan,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan Harry, ada beberapa hal yang menyebabkan pembahasan dikebut, salah satunya adanya keterlembatan dalam penyampaian. Seharusnya sudah bisa disampaikan pada Juli, dan ternyata baru disampaikan di pertengahan September 2020.

Karena, Pemkot fokus untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, sehingga penyampaian KUA PPAS sedikit terlambat. Sedangkan penyebab lainnya adalah, adanya penyesuaiann penyusunan anggaran yang dilakukan Pemkot itu.

Ini berdasar Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Keuangan Daerah, terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Pla­fon Anggaran Sementara (KUA-PPPAS) Tahun Anggaran 2021

“Hal itulah penyebab adanya keterlambatan penyampaian, sehingga waktu pembahasan menjadi lebih pendek," jelasnya.

Dikatakan Harry, pihaknya tetap teliti dalam pembahasannya, terutama dalam program yang menjadi skala prioritas. Lebih diutamakan adalah, pihaknya akan memastikan, jika komposisi anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saling berkaitan satu dengan lainnya.

"Banggar tetap selektif dan teliti saat pembahasannya, terutama skala prioritas lebih diutamakan, yakni bidang kemasyarakatan, kesehatan dan perbaikan ekonomi di tengah pandemi covid," pungkasnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama