Tertunda Imbas Pandemi Covid-19, Jemaah Haji Diberangkatkan Tahun 2021

Tertunda Imbas Pandemi Covid-19, Jemaah Haji Diberangkatkan Tahun 2021

KUALA KAPUAS, MK - Melalui pertimbangan dan kajian matang, kehati-hatian serta kemaslahatan umat dari pandemi Covid-19, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020.

Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, H Moh Asbli di sela kegiatan desiminasi terkait pembatalan keberangkatan haji yang digelar di The Ballroom Permata Inn Jalan Seroja Kuala Kapuas, Senin (12/10/2020)

"Kita mensosialisasikan tentang penundaan keberangkatan atau pembatalan keberangkatan calon haji dari 2020 Insya Allah mudahan nanti 2021 negara Arab Saudi sudah membuka diri," kata Moh Asbli, usai menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Kemenag Kapuas H Asyhadi menambahkan, kebijakan penundaan keberangakatan jemaah haji 2020 diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

"Diseminasi ini juga sosialisi KMA nomor 494 tentang pembatalan 2020 ini dimaksudkan agar masyarakat memahami pembatalan itu, sehingga tidak salah paham lagi apa yang dimaksud oleh pemerintah," terang Asyhadi.

Kasi PHU Kemenag Kapuas ini menjelaskan, untuk jemaah Kabupaten Kapuas sendiri sudah lebih 250 yang dipanggil secara bertahap untuk menerima sosialisasi itu.

"Sampai hari ini insya Allah semuanya menerima pembatalan itu dan tidak ada yang salah tafsir," ujarnya.

Karena, lanjutnya, pada dasarnya pembatalan tersebut ada kaitannya dengan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jemaah haji pada tahun 2020.

"Jemaah 2020 itu akan menjadi jemaah 2021 begitu bunyi KMA 494 tersebut," jelasnya.

Menurutnya, jumlah calon jemaah haji Kapuas terdata ada 390 yang berhak lunas, sedangkan yang telah melunasi melunasi ada 350 orang. Sementara cadangan yang sudah melunasi ada 13 orang, dan untuk daftar tunggu saat ini ada sekitar 6.000 lebih.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama