Sengketa Lahan, Legislator Ini Harapkan Win-Win Solution

Sengketa Lahan, Legislator Ini Harapkan Win-Win Solution

KUALA KAPUAS, MK - Upaya mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan Komisi II DPRD Kapuas terkait sengketa dan tuntutan ganti rugi lahan milik masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tentu diharapkan dapat diselesaikan dengan baik. 

Sengketa lahan ini sendiri terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, antara masyarakat dengan PT Lifere Agro Kapuas (LAK) dan manajemen PT Globalindo Agung Lestari (GAL).

Anggota Komisi II DPRD Kapuas  HM Rosihan Anwar mengatakan, RDP lanjutan akan kembali digelar mempertemukan manajemen perusahaan dan masyarat serta pihak terkait lainnya.

"Yang tentunya kita mengharapkan PBS (perusahaan besar swasta) ini tetap berkembang tetapi masyarakat jangan sampai dirugikan," kata Rosihan, melalui  pesan aplikasi, Selasa (7/10/2020).

Menurutnya, di satu sisi agar kegiatan perusahaan tetap berkelanjutan, namun hak-hak masyarakat juga tidak terabaikan.

"Nanti akan kita carikan win-win solition agar semuanya bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Dalam RDP mendatang, pihaknya akan menggali data dan keterangan baik dari perusahaan, masyarakat dan pihak Pemda setempat sehingga dapat diketahui kronologis kenapa sampai terjadi sengketa antara perusahaan dengan masyarakat.

"Kita ingin menanyakan lebih jauh, tentunya dengan Pemda, karena PT LAK ini adalah take over dari PT Dian kita ingin melihat kronoligi dan kenapa ini sampai terjadi," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama