PAW, Gusti Rudiansyah Resmi Jadi Legislator

PAW, Gusti Rudiansyah Resmi Jadi Legislator

BANJARMASIN, MK - Usai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Gusti Rudiansyah kini resmi menyandang status Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan. 

Ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 161.63-3752 tahun 2020 tanggal 15 Oktober 2020 tentang pergantian anggota DPRD Kalimantan Selatan. 

Usai pelantikan, Gusti Rudiansyah menuturkan kepada wartawan metrokalimantan.com, masyarakat mengharapkan kinerja wakil rakyat yang lebih baik, baik dalam melaksanakan pembangunan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan. 

"Tidak ada kata lain bagi kita, selain fokus pada kinerja yang optimistis," ucapnya, Senin (26/10/2020). 

Ia juga akan berupaya untuk mencari solusi, terkait penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat. 

"Terutama mengenai permasalahan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan," tegasnya. 

Tak hanya itu, diperlukan juga kolaborasi antar semua pihak untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, mengingat pada saat ini sedang berada dalam kondisi pandemi Covid-19. 

"Pandemi Covid-19 ini banyak menimbulkan berbagai permasalahan di masyarakat, oleh karena itu, pengawasan dan anggaran perlu dilakukan untuk menyelesaikan," imbuhnya. 

Ia menambahkan, saat sinergitas antara dewan dengan Pemerintah Daerah terjalin dengan harmonis, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan berjalan dengan baik, dan pembangunan dapat dilaksanakan. 

Dirinya juga mengakui memelihara amanah rakyat tidaklah mudah, dikarenakan masyarakat  menginginkan perubahan kearah yang lebih baik. 

"Mempertanggung jawaban amanah kepada masyarakat memang berat, tetapi mempertanggung jawaban amanat kepada Allah subhanahu wata'ala jauh lebih berat," terangnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama