Jalankan Tugas Fungsi Dewan, Anggota DPRD Pulpis Dapil II Monitoring Hasil Pembangunan

Jalankan Tugas Fungsi Dewan, Anggota DPRD Pulpis Dapil II Monitoring Hasil Pembangunan

PULANG PISAU, MK - Salah satu tugas fungsi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), adalah melakukan pengawasan.

Tugas fungsi itu dilaksanakan anggota DPRD Pulang Pisau dapil II, yakni Kecamatan Maliku dan Pandih Batu. Pihaknya melakukan monitoring hasil pembangunan yang tengah berjalan di dua kecamatan tersebut.

"Sebagai fungsi pengawasan, kami akan selalu monitoring sejumlah proyek yang tengah berjalan di daerah. Ini agar pemanfaatannya betul-betul dirasakan masyarakat serta kualitasnya terjamin," ucap H Ahmad Rifa'i kepada awak media ini, Minggu (25/10/2020).

Menurutnya, tugas pengawasan ini merupakan kewajiban anggota DPRD Pulang Pisau dalam rangka melaksanakan tugas fungsi dewan.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, hasil monitoring tersebut secara umum berjalan dengan baik, meski sedikit ada catatan untuk perbaikan.

"Ditengah Covid-19 ini, sejumlah program kegiatan di masing-masing dinas terjadi refosucing anggaran, sehingga program kegiatan yang dikerjakan terkendala anggaran. Tapi kita tetap optimis dan mendukung seluruh dinas dilingkup Pemkab Pulpis untuk semangat dalam menjalankan setiap program kegiatan," terangnya.

"Insyaallah tahun depan anggaran kita bisa teranggarkan dengan normal sehingga program-program kegiatan yang tertunda akibat dari Pandemi Covid-19 bisa dilanjukan kembali pada tahun 2021 mendatang," pungkasnya.[advertorial/manan]
Lebih baru Lebih lama