Ini Hasil Reses Anggota DPRD Pulang Pisau di Seluruh Dapil

Ini Hasil Reses Anggota DPRD Pulang Pisau di Seluruh Dapil

PULANG PISAU, MK - Sebanyak 25 Anggota DPRD Pulang Pisau, Provinsi Kalimantang Tenga, masing-masing sudah melaksanakan reses untuk masa persidangan III tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Sehingga dengan itu, ke 25 legislator DPRD Pulang Pisau telah melaksanakan tugas fungsi pengawasannya.

Hasil wawancara awak media metrokalimantan.com, Minggu (25/10/2020) dengan juru bicara reses masing-masing anggota DPRD Pulpis perdapil, berikut hasil resesnya!

Juru bicara Dapil I, Tendean Indra Bella mengatakan pada wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang mencakup Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, Banama Tingang, masih mengutamakan program yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Dapil 1 memang masih didominasi usulan bantuan untuk pembangunan infrastruktur baik yang akan dilanjutkan maupun yang baru akan dilaksanakan. Tapi kami juga dalam reses masih tetap memprioritaskan peningkatan ekonomi, pendapatan masyarakat," kata Tendean

Tandean yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengakui dari hasil reses masih ditemukan beberapa program sebelumnya yang belum tuntas dilaksanakan, diantaranya di bidang infrastruktur.

Namun, pihaknya memaklumi pembangunan infrastruktur itu terhambat akibat refocusing anggaran yang ada. 

Meski begitu, dirinya memastikan bahwa usulan yang dianggap prioritas dan mendesak, memang tetap diutamakan untuk dikerjakan.

"Ada sekitar 154 usulan yang kita dapatkan dalam reses kemaren, tapi yang dianggap prioritas dan mendesak itu yang kita utama. Terutama yang menunjang akses-akses usaha tani dan ekonomi. Untuk aspirasi masyarakat pada bidang kesehatan, pada setiap puskesmas dan setiap kecamatan memberikan usulan berupa permintaan untuk pengadaan mobil ambulance, dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan bahwa tahun 2021 sekitar 3 unit mobil ambulance akan disalurkan," ungkap Tandean yang juga menjabat ketua Komisi I DPRD Pulpis.

Sementara, Juru Bicara Tim Reses Dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, H Nuril Hakim menyampaikan hasil reses pihaknya mencatat usulan masyarakat yang diterima melalui dialog dan kunjungan langsung ke beberapa desa, diantara bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanian Peternakan dan Perkebunan, kemudian lain-lain yang mencakup meubeler pelatihan dan pengadaan alat jahit perbengkelan dan alat kesenian.

"Tujuan dari reses kami agar melihat secara dekat Hasil Pembangunan di Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu yang telah dilaksanakan pada tahun 2020, serta menampung usulan dan saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2021," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan dari kunjungan yang berlangsung ke beberapa desa, dengan pokok-pokok kegiatan reses itu antara lain, pertama di Kecamatan Maliku dimana bidang Infrastruktur ada 31 Usulan, Bidang Pendidikan 4 usulan, Bidang Kesehatan 1 usulan, Bidang Pertanian Peternakan dan Perkebunan usulan, kemudian lain-lain yang mencakup meubeler pelatihan dan pengadaan alat jahit perbengkelan dan alat kesenian.

Yang kedua, di Kecamatan Pandih Batu, Bidang Infrastruktur sebanyak 20 usulan, Bidang Peternakan Pertanian dan Perkebunan 3 usulan, Bidang Pendidikan 6 usulan, Bidang Kesehatan 3 usulan, kemudian lain-lain yang mencakup pengadaan alat musik, rehab rumah ibadah dan pembangunan rumah ibadah sebanyak 5 usulan.

"Kegiatan reses merupakan sarana bagi Anggota DPRD dalam fungsi pengawasan, sehingga hasil reses diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan berkualitas oleh Anggota DPRD untuk dapat secara konsisten menjaring aspirasi masyarakat kedepan," tuturnya.

Kemudian, disampaikan Dewi Sartika sebagai juru bicara rombongan Reses Tim Reses Dapil III yang meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala dalam Rapat Paripurna ke 18 Masa Persidangan III Tahun 2020 pada beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa ruang lingkup laporan secara keseluruhan menyangkut bidang tugas komisi-komisi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, agar selanjutnya permasalahan-permasalahan dan temuan-temuan serta aspirasi dari masyarakat tersebut penyelesaiannya diharapkan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi terkait pada DPRD Pulang Pisau sesuai bidang dan tugas dari masing-masing komisi tersebut.

Untuk catatan lanjutnya, di Kecamatan Sebangau Kuala pada Bidang Pembangunan Infrastruktur ada 1 usulan, Bidang Pendidikan 1 usulan, Bidang Pemerintahan 1 usulan, Bidang Pertanian Perkebunan dan Perikanan 3 usulan, Bidang Ekonomi Sosial serta Keagamaan ada 4 usulan.

"Hasil reses berdasarkan pertemuan juga berbagai informasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala pada Bidang Pembangunan Infrastruktur sebanyak 9 usulan, Bidang Pendidikan sebanyak 5 usulan, Bidang Pemerintahan sebanyak 1 usulan, Bidang Pertanian Perkebunan dan Perikanan sebanyak 3 usulan, Bidang Kesehatan sebanyak 2 usulan, Bidang Ekonomi Sosial dan Keagamaan sebanyak 16 Usulan, tuturnya menjelaskan.

Terpisah, Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i menjelaskan maksud dan tujuan dari masa reses untuk menghimpun data dari masyarakat terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara merata sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Oleh karena itu Rifa’i yang merupakan wakil rakyat dari Dapil II itu, berharap dari hasil reses itu, dapat dijadikan program pembangunan tahun 2021 atau 2022 mendatang, dan juga semoga bermanfaat sebagai informasi bagi semua pihak yang terkait untuk digunakan sebagai bahan masukan dan bahan pembangunan serta kegiatan pembangunan dimasa mendatang demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang sejahtera dan bermartabat.

"Nanti catat yang dikumpulkan teman-teman di Dapil masing masing akan kita diskusikan dengan pihak eksekutif sehingga menemukan program yang bermamfaat bagi masyarakat Pulpis," tutupnya.[advertorial/manan]
Lebih baru Lebih lama