Mayoritas Setuju, Cuma Fraksi Ini Menolak RAPBD Perubahan Kapuas

Mayoritas Setuju, Cuma Fraksi Ini Menolak RAPBD Perubahan Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Dari 7 fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, 1 fraksi menyatakan tidak memberikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2020 DPRD Kapuas, di ruang rapat paripurna, Selasa (15/9/2020) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap hasil pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Kapuas 2020.

Pendapat akhir fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicaranya, yakni Free Buben dari Fraksi Golkar, Thosibae Limin dari PDI Perjuangan, H Darwandie dari PPP,  Bendi dari Gerindra, Peniana dari Fraksi Nurani Bintang Demokrat.

Untuk pendapat akhir Fraksi Keadilan Amanat Bangsa disampaikan H Ahmad Zahidi, menyatakan dapat menerima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020.

Dalam paripurna tersebut pendapat Fraksi Nasdem disampaikan oleh juru bicaranya Kunanto yang menyampaikan beberapa alasan dan pendapat fraksinya.

"Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kapuas tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2020," tegas Kunanto.

Sementara Waket I DPRD Kapuas, Yohanes menyampaikan RAPBD Perubahan Kabupaten Kapuas tahun 2020 tetap disetujui, hal itu berdasarkan bahwa mayoritas fraksi telah menyetujui.

"Karena mayoritas fraksi pendukung dewan menerima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD Perubahan tahun 2020 ini," papar Anes sapaan akrab Waket I DPRD Kapuas itu.

Lanjutnya, disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun anggaran 2020, yang telah dilakukan penandatanganan.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama