Insan Pers Terlibat Politik, Haris: Harus Non Aktif atau Berhenti

Insan Pers Terlibat Politik, Haris: Harus Non Aktif atau Berhenti

PALANGKA RAYA, MK - Peran pers dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu unsur penting demi terlaksananya pelaksanaan Pemilu demokratif.

Terutama sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada publik. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Haris Sadikin saat menggelar Diseminasi Pers dan Pilkada Damai, Senin (14/9/2020).

Haris mengatakan, pelaksanaan diseminasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tugas pers dalam memberikan informasi demi mewujudkan Pilkada yang damai, aman dan tentram, dengan pembentukan opini publik yang baik, tanpa adu domba.

"Netralitas pers selalu disorot oleh banyak pihak dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi. Padahal pada dasarnya pers itu, tidak dapat dituntut netralitasnya, karena mereka hanya menjalankan tugas sesuai UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ungkapnya.

Lain halnya, lanjut Haris, jika ada insan pers yang terlibat langsung menjadi tim sukses atau tim kampanye dari sebuah perhelatan politik dan pesta demokrasi, maka secara tegas perusahaan pers harus memberikan cuti atau me-nonaktifkan yang bersangkutan

"Bila mengacu ketentuan dewan pers, maka bagi pers, jurnalis atau wartawan yang terlibat secara masif dalam ranah politik, maka harus mengundurkan diri secara permanen," tegasnya.

Sejatinya, Haris menambahkan, setiap kali perhelatan pesta demokrasi, baik Pemilu hingga Pilkada, maka peran perusahaan media tidak lain adalah menangkap peluang pada sisi bisnis media yang menguntungkan.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama