Fasilitas Publik bagi Penyandang Disabilitas Dinilai Belum Standar

Fasilitas Publik bagi Penyandang Disabilitas Dinilai Belum Standar

BANJARMASIN, MK - Keberpihakan kepada kaum disabilitas belum sepenuhnya terwujud. Setidaknya, pembangunan sejumlah fasilitas publik di Kota Banjarmasin sepertinya belum berpihak, bahkan cenderung diabaikan, baik pemerintah maupun swasta.

“Seperti pembangunan fasilitas pejalan kaki saja, masih banyak yang belum memenuhi standar bagi kenyamanan penyandang disabilitas,” terang anggota DPRD Banjarmasin, Hari Kartono kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, sebagai kota yang mempunyai program serta sebagai kota ramah disabilitas, seyogyanya menyediakan dan mengedepankan serta seharusnya memperhatikan hak warganya, terutama penyandang keterbatasan fisik.

“Termasuk gedung pemerintahan dan fasilitas publik lain, sekarang ini masih banyak yang belum memenuhi standar ramah disabilitas,” jelasnya.

Legislator DPRD dari Dapil Banjarmasin Utara ini mengungkapkan, untuk pemenuhi hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses pendidikan yang mudah, mulai dari meteri hingga fasilitas pendukung lainnya, ternyata hingga sekarang masih belum terpenuhi.

“Seharusnya pemerintah kota bisa memperhatikan, termasuk sejumlah hal yang mencakup kepentingan disabilitas tersebut,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, berdasarkan informasi yang didapatkannya saat ini jumlah penyandang disabilitas yang terdata, sudah mencapai sekitar 1.1198 orang lebih.

Mereka berada di lima kecamatan dan 52 kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin ini. Artinya warga penyandang disabilitas cukup banyak, untuk program yang baru ini, bisa diberikan kepada mereka, masih berupa bantuan keuangan sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun sekarang ini yang belum terbayarkan, sudah mencapai 10 bulan lagi.

Dengan adanya perubahan sistem pembayaran itu, dari semula melalui kantor pos menjadi sistem perbankan, tapi penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan sistem tersebut.

“Dengan adanya perubahan sistem itu, pemerintah seharusnya berupaya untuk membantu dan mempermudahkan pembayaran itu, agar mereka dapat menggunakan,” tutupnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama