Sempat Ditarik Pusat, Anggaran Kini Dikembalikan ke Pemda

Sempat Ditarik Pusat, Anggaran Kini Dikembalikan ke Pemda

BUNTOK, MK - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk refocusing rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kini telah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). 

Ini seperti diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran saat memimpin rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Eksekutif di ruang rapat DPRD, Selasa (4/8/2020). 

"Kami DPRD sepakat DAK ini dikembalikan ke Pemerintah Daerah, karena DAK ini memang untuk rakyat yang kurang mampu," terang Farid kepada awak media.

Ia menjelaskan, DAK ini dikembalikan hanya kepada dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), yakni Dinas Pertahanan Pangan serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Besaran dana yang dikembalikan Pemerintah Pusat sekitar Rp2,4 miliar lebih untuk Dinas Perkimtan, dan Rp900 juta lebih untuk Dinas Pertahanan Pangan.

"Dana ini nantinya untuk merenovasi rumah warga yang kurang mampu dan membantu masyarakat dalam hal lainnya," beber politisi PDIP Barsel ini.

Ia juga menyampaikan rasa syukurnya, mengingat dana ini dikembalikan. Menurutnya hal ini berkaitan dengan kemajuan-kemajuan dari bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19. 

"Di mana saat ini telah ditemukan vaksin serta obat herbal untuk menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19, sehingga penggunaan uang untuk penanganan Covid-19 ini berkurang," paparnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto menambahkan, eksekutif melaporkan pengembalian ini ke DPRD agar semua segera berjalan, karena DAK ini berhubungan langsung dengan masyarakat untuk memperbaiki rumah warga yang tidak mampu. 

"Alhamdulillah, setelah kami menyampaikan seluruh dasar-dasar hukum yang berlaku, kemudian informasi yang kami dapatkan dari Menteri Keuangan dan akhirnya hal ini disetujui oleh DPRD Barsel," pungkas Eddy.[deni]
Lebih baru Lebih lama