Proyek Rp11 Miliar Dipertanyakan, Ada Apa?

Proyek Rp11 Miliar Dipertanyakan, Ada Apa?

BUNTOK, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menilai proyek jalan Barito Raya, di Kecamatan Dusun Selatan, Kota Buntok, tak sesuai perencanaan. Kondisi inipun menjadi pertanyaan.

Pasalnya, dilihat dari jarak panjang jalan di Barito Raya tersebut ruas jalannya kurang lebih 3,5 kilometer. Proyek ini sendiri dilaksanakan pada tahun 2019 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel.

"Dan lebar jalan kurang lebih 4 meter. Kalau dilihat dari panjang dan lebar ruas Jalan Barito Raya itu memang sepertinya ada dugaan proyek tersebut dipertanyakan. Hal ini berdasarkan penilaian masyarakat dan pihak Komisi II," terang Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, dari pagu untuk pengerjaan jalan dengan ruas panjang 1 kilometer dan lebar 4 meter, secara teknis kurang lebih Rp1 miliar saja.

Sedangkan jalan Barito Raya tersebut, sambung dia, dengan panjang kurang lebih 3,5 kilometer dan lebar 4 meter. Berdasarkan perhitungan jarak dan lebar ruas jalan tersebut, secara teknis, pagu anggaran ruas jalan tersebut tidak sampai Rp11 miliar.
 
"Nah, berdasarkan perhitungan itu diduga pagu anggaran Jalan Barito Raya Rp11 miliar lebih ada dugaan, dan dipertanyakan pekerjaannya," jelasnya. 

Ia menambahkan, terkait kualitas pekerjaan Jalan Barito Raya dengan besaran pagu anggaran Rp 11 miliar tersebut, tentunya tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan proyek jalan dimaksud.

Karena, lanjutnya lagi, begitu selesai pekerjaan jalan tersebut dikerjakan hingga selesai masa pemeliharaan banyak menimbulkan masalah. 

"Seperti terjadinya keretakan pada badan jalan, longsor, dan lainnya," tuturnya.

Perlu juga untuk diketahui, sebelum pagu proyek Rp11 miliar itu dikerjakan, badan jalan pada ruas Jalan Barito Raya itu sudah ada sebelumnya.

"Tentunya harus dihitung dengan benar terkait Rancangan Anggaran Biaya (RAB) ruas jalan tersebut dengan pagu Rp11 miliar itu," tegasnya.

Sementara terkait perihal tersebut, Kabid Bina Marga pada DPUPR Barsel, M Taufik mengatakan, kerusakan dengan retak dan terbelah disertai longsor pada Jalan Barito Raya itu, telah diminta pihaknya kepada kontraktor untuk diperbaiki.

"Ya, kita mintakan untuk diperbaiki," beber dia saat diwawancarai awak media melalui telepon seluler via WhatsApp.

Terkait anggaran dana untuk memperbaiki jalan dan seusai masa pemeliharaan habis tenggat waktunya melalui dana apa, dijawab Taufik melalui dana pihak kontraktor.

"Perbaikan itu dananya melalui dana kontraktor," bebernya.

Ketika awak media menanyakan panjang dan lebar ruas Jalan Barito Raya tersebut, dijelaskannya jika panjang jalan 3,3 kilometer.

"Lebar aspal jalan 5 meter," imbuhnya.

"Untuk besaran pagu anggaran per kilometer jalan, tinggal dibagikan aja 3,3 kilometer itu dengan pagu anggarannya," pungkasnya.

Sekedar diketahui, masa pemeliharaan proyek jalan dan jembatan pada ruas Jalan Barito Raya masa pemeliharaannya berakhir pada tanggal 24 Juni 2020.

Namun, Jalan Barito Raya tersebut mengalami kerusakan retak dan terbelah disertai longsor, dan terkait perbaikan jalan itu masih dikerjakan oleh pihak kontraktor. Kendati masa pemeliharaannya sudah berakhir.[timredaksi]

Lebih baru Lebih lama